PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) mengucurkan pinjaman hingga USD100,8 juta kepada anak usahanya, PT Kaltara Power Indonesia (KPI). Pinjaman ini ditujukan untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha, termasuk belanja modal proyek yang tengah berjalan.
Perjanjian pinjaman telah ditandatangani dengan jatuh tempo pada 31 Desember 2033. Manajemen AADI menyatakan komitmen memberikan plafon pinjaman dengan total mencapai USD100.800.000. Bunga pinjaman mengacu pada Term Secured Overnight Financing Rate (Term SOFR) ditambah margin tertentu per tahun.
Keputusan pembiayaan langsung kepada anak usaha diambil setelah mempertimbangkan efisiensi pendanaan. Skema pembiayaan internal dinilai lebih menguntungkan dibandingkan pendanaan dari pihak ketiga.
Transaksi ini termasuk transaksi afiliasi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/POJK.04/2020, mengingat KPI merupakan perusahaan terkendali di bawah naungan AADI.