PT United Tractors Tbk (UNTR) kembali melanjutkan aksi pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp2 triliun. Program ini mulai berlaku pada Rabu, 1 Juli 2026, dan akan berlangsung hingga 30 September 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak boleh melebihi 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Selain itu, jumlah saham free float setelah buyback harus tetap di atas 15 persen dari modal ditempatkan dan disetor.
Manajemen UNTR menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung pemerintah dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia. Di sisi lain, buyback juga bertujuan meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan mencerminkan kondisi fundamental perusahaan yang solid.
Dana yang digunakan untuk buyback berasal dari kas internal perseroan, bukan dari pinjaman atau hasil penawaran umum. Manajemen yakin aksi ini tidak akan berdampak negatif signifikan terhadap kinerja operasional dan pendapatan, karena perseroan memiliki modal dan arus kas yang memadai.
Artikel Terkait
IHSG Menguat 1,93 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Naik
BEI Siap Ubah Aturan ARA dan ARB, Pembangunan TOD Manggarai Resmi Dimulai
BEI Siapkan Aturan Baru ARA-ARB Seiring Rencana Penurunan Harga Minimum Saham
Prodia Siapkan Buyback Rp150 Miliar di Tengah Fluktuasi Saham