Pencairan dana saat ini mencerminkan pergeseran ke alokasi bulanan.
Uang Rp 200.000 yang Anda terima merupakan alokasi bulan Januari 2024.
Anda dapat mengharapkan pencairan lebih lanjut dalam beberapa bulan mendatang untuk meliput alokasi berikutnya.
Jadi, jangan khawatir jika Anda melihat jumlah yang lebih kecil sekarang.
Kementerian Sosial mengelola alokasi BPNT dan mungkin ada penyesuaian berdasarkan kebijakannya.
Anda dapat melacak status pencairan Anda melalui SIKS-NG atau menghubungi pendamping PKH yang ditunjuk.
Meskipun beberapa bank seperti BSI, BRI, dan BNI telah memulai pencairan, bank lain seperti Bank Mandiri mungkin memerlukan waktu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
TBS Energi (TOBS) Kuartal III 2025: Bisnis Hijau Cetak Pendapatan Fantastis, Naik 1.048%!
Bayar Transportasi Jabodetabek Cukup Tempel HP, Begini Cara Kerja QRIS Tap BI!
MMIX Balik Laba Rp 2,1 Miliar! Rahasia Di Balik Lompatan Pendapatan 85,2% Terungkap
5.000 Karyawan PLN Indonesia Power Torehkan 30.000 Km untuk Bumi, Ini Hasilnya!