METRO SULTENG-Beberapa hari lalu, Apple menghentikan sementara penjualan jam tangan pintar terbarunya, Seri 9 dan Ultra 2 , di Amerika Serikat. Keputusan ini berasal dari masalah paten tentang fungsi pemantauan oksigen darah pada model tertentu.
Setelah pelarangan tersebut, perusahaan tersebut tidak diizinkan mengimpor Apple Watch yang dilengkapi sensor oksigen darah ke AS dari luar negeri, tempat jam tangan tersebut diproduksi. Ini mulai berlaku pada 21 Desember di situs web mereka dan akan mempengaruhi toko ritel pada 24 Desember.
Akibat langsung dari keputusan ini, merek tersebut tidak akan dapat memperbaiki unit Apple Watch yang tidak bergaransi di AS setelah tanggal 25 Desember 2023.
Daripada memperbaiki satu komponen pun, perbaikan Apple Watch biasanya mencakup penggantian unit yang rusak. untuk yang baru, dan jam tangan pengganti tidak mudah didapat.
Program Penggantian Produk Apple
Artikel Terkait
Penerimaan Pajak Tersendat, Baru Tembus 70 Persen di Akhir Oktober
IHSG Mantap di 8.419 Meski Rupiah Tersungkur ke Rp16.736
Proyek Rp250 Miliar di Batam Diprediksi Pacu Pendapatan Puri Global Melonjak 837%
Defisit APBN Tembus Rp 479 Triliun, Menkeu: Masih dalam Batas Aman