Sepanjang tahun 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) terlihat cukup sibuk menjalankan peran pengawasannya. Tak tanggung-tanggung, mereka menjatuhkan total 3.040 sanksi. Penerimanya? Sebanyak 453 perusahaan yang tercatat di bursa.
Kalau dilihat polanya, mayoritas pelanggaran masih berkutat di masalah klasik: keterlambatan. Entah itu laporan keuangan atau Laporan Bulanan Registrasi Efek, sepertinya masih jadi PR besar bagi banyak emiten.
Data rekapitulasi per Senin (2/3/2026) menunjukkan angka yang cukup mencengangkan. Sanksi khusus untuk pelanggaran Laporan Keuangan saja mencapai 1.223 kasus. Angka itu naik sekitar 2 persen dibandingkan realisasi tahun 2024.
Namun begitu, ada secercah kabar baik. Di sisi lain, BEI mencatat tren penurunan sanksi untuk beberapa kategori lain. Misalnya, dalam hal pemenuhan kewajiban free float dan keterbukaan informasi untuk public expose tahunan. Artinya, mungkin ada perbaikan di area-area tersebut.
Selain urusan administratif tadi, bursa juga memberi sanksi untuk hal-hal lain yang cukup beragam. Kategorinya masuk ke 'lain-lain', dan cakupannya luas. Mulai dari kelalaian bayar biaya pencatatan tahunan, laporan kesiapan dana untuk obligasi yang jatuh tempo, sampai kesalahan dalam menyajikan angka di laporan keuangan.
Gebrakan pengawasan ini ternyata berlanjut di awal 2026. Baru Januari kemarin, BEI sudah mengenakan 294 sanksi kepada 142 perusahaan. Pemicu terbesarnya? Sekitar 57 persen dari sanksi itu disebabkan dua hal: keterlambatan laporan keuangan interim untuk periode September 2025 yang berujung pada surat peringatan ketiga dan bahkan suspensi serta belum dilakukannya Public Expose tahunan sampai tenggat Desember lalu.
Dengan mempublikasikan data sanksi ini secara rutin di situs mereka, BEI punya harapan. Informasi ini diharapkan bisa jadi bahan pertimbangan penting bagi para investor saat mau menanamkan modal. Lebih dari itu, langkah transparansi ini dianggap bisa mendorong perbaikan kualitas emiten, lewat apa yang mereka sebut mekanisme investor stewardship.
(DESI ANGRIANI)
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Sistem Tol Tanpa Palang Masih Tahap Uji Fungsi Dasar
Pabrik Baru PT Mulia Boga Raya (KEJU) Ditargetkan Beroperasi Juli 2026
Laba Bersih DADA Melonjak Tiga Kali Lipat Meski Arus Kas Operasi Negatif
WMUU Bakal Rights Issue Rp600 Miliar, Harga Penawaran Lebih Tinggi dari Pasar