MURIANETWORK.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut status papan pemantauan khusus untuk saham PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) dan PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL). Keputusan ini berarti kedua saham tersebut, mulai 13 Februari 2026, tidak lagi diperdagangkan dengan mekanisme lelang penuh (full-call auction/FCA) dan kembali ke perdagangan normal. Penghapusan status ini terjadi setelah kedua emiten memenuhi persyaratan yang ditetapkan bursa.
Efektif Perdagangan Normal Mulai Besok
Perubahan papan perdagangan ini akan mulai berlaku efektif pada hari Jumat, 13 Februari 2026. Pengumuman resmi disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, pada Kamis (12/2) sore. Dengan demikian, perdagangan saham BAIK dan BELL esok hari tidak lagi dibatasi oleh skema FCA yang sebelumnya diterapkan.
Teuku Fahmi Ariandar menegaskan, "Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 13 Februari 2026."
Masa Pemantauan yang Singkat
Baik saham BAIK maupun BELL hanya menghabiskan waktu sekitar satu pekan dalam papan pemantauan khusus FCA. Keduanya ditempatkan di papan tersebut setelah memenuhi kriteria tertentu bursa, yakni terkena suspensi perdagangan lebih dari satu hari karena aktivitas transaksi yang tidak biasa. Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan BEI untuk menjaga ketertiban pasar.
Diawali Kenaikan Harga yang Signifikan
Pergerakan mencolok kedua saham inilah yang awalnya menarik perhatian pengawas bursa. Saham BAIK, misalnya, menunjukkan kinerja luar biasa dengan melonjak lebih dari 200 persen sejak awal tahun 2026. Kenaikan tajam ini terjadi dalam periode perdagangan yang relatif singkat, menciptakan volatilitas tinggi.
Tak kalah dramatis, saham BELL juga meroket dengan mencetak kenaikan di atas 100 persen untuk periode yang sama. Analisis di lantai bursa menduga, sentimen positif dari rencana pemerintah untuk memperkuat industri tekstil domestik menjadi pendorong utama apresiasi harga saham emiten ini.
Direktur BELL, Heru Jatmiko Harrianto, membenarkan analisis pasar tersebut. "Menurut kami, berita terkait rencana pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp101 triliun untuk menopang dan membangkitkan industri tekstil nasional menjadi penyebab utama naiknya harga saham perseroan," ungkapnya.
Keputusan BEI untuk mengembalikan kedua saham ke papan normal mencerminkan evaluasi bahwa kondisi perdagangan yang memicu pemantauan khusus telah mereda. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan likuiditas dan stabilitas perdagangan kedua aset tersebut, meski investor tetap diimbau untuk selalu berhati-hati dan melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan investasi.
Artikel Terkait
BWPT Terbitkan Obligasi Rp98 Miliar untuk Perkuat Modal Kerja
Analis Proyeksi IHSG Lanjutkan Koreksi, Rekomendasikan Enam Saham
Wall Street Tertekan: Saham Teknologi Anjlok Imbas Laporan Cisco dan Antisipasi Data Inflasi
RSCH Ekspansi ke Kawasan Industri Batang, Bidik Pasar Kesehatan Pekerja