Guncangan di OJK: Ketua Dewan Komisioner Mundur Bersama Dua Pejabat Kunci

- Jumat, 30 Januari 2026 | 21:20 WIB
Guncangan di OJK: Ketua Dewan Komisioner Mundur Bersama Dua Pejabat Kunci

Jumat sore (30/1/2026) menjadi hari yang mengejutkan bagi dunia keuangan Indonesia. Mahendra Siregar, sang Ketua Dewan Komisioner OJK, memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Langkah pengunduran diri ini juga dilakukan oleh dua pejabat tinggi lainnya, yaitu KE PMDK dan DKTK.

Dalam sebuah keterangan tertulis yang beredar, Mahendra menyebut langkah ini sebagai sebuah bentuk tanggung jawab moral.

Begitu bunyi pernyataan singkatnya. Meski begitu, OJK langsung menegaskan bahwa roda organisasi tetap berjalan. Proses ini, kata mereka, sama sekali tidak mempengaruhi tugas dan fungsi OJK dalam mengawasi serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Semua tetap berjalan seperti biasa.


Halaman:

Komentar