Masih banyak, rupanya, Wajib Pajak yang kesulitan mengaktifkan akun coretax sendiri. Pengakuan ini datang langsung dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Masalahnya seringkali muncul di tahap validasi data, terutama email dan nomor telepon yang terdaftar.
Rosmauli, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, membenarkan hal ini. Menurutnya, kendala di lapangan kerap berpusat pada data kontak yang tidak valid atau sudah berubah.
"Data email dan nomor ponsel itu krusial untuk verifikasi dan keamanan data Wajib Pajak. Kalau ini bermasalah, prosesnya pasti tersendat," jelas Rosmauli, Minggu (4/1).
Di sisi lain, beban sistem juga kerap meningkat drastis. Rosmauli mencontohkan, antrean panjang biasa terjadi menjelang deadline pelaporan. Misalnya saja di tiga hari terakhir tahun 2025 lalu, kantor pajak ramai oleh WP yang datang hampir bersamaan. Akibatnya, layanan pun melambat.
Menyikapi ini, DJP mengklaim telah melakukan sejumlah perbaikan. Mereka berupaya menguatkan sistem agar kapasitas dan keandalannya lebih baik. Harapannya, aktivasi coretax bisa berjalan lebih lancar.
Artikel Terkait
IHSG Menguat Tipis, PEGE dan HDFA Melonjak di Atas 34%
Bakrie Sumatera Plantations Catat Penjualan Rp2,56 Triliun dan Lonjakan Laba Operasi 86% pada 2025
Latinusa Waspadai Tekanan Impor Tinplate, Bidik Pendapatan USD160 Juta pada 2026
Indocement Akhiri Program Buyback Lebih Cepat, Target 1,88% Saham Tercapai