Masih banyak, rupanya, Wajib Pajak yang kesulitan mengaktifkan akun coretax sendiri. Pengakuan ini datang langsung dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Masalahnya seringkali muncul di tahap validasi data, terutama email dan nomor telepon yang terdaftar.
Rosmauli, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, membenarkan hal ini. Menurutnya, kendala di lapangan kerap berpusat pada data kontak yang tidak valid atau sudah berubah.
"Data email dan nomor ponsel itu krusial untuk verifikasi dan keamanan data Wajib Pajak. Kalau ini bermasalah, prosesnya pasti tersendat," jelas Rosmauli, Minggu (4/1).
Di sisi lain, beban sistem juga kerap meningkat drastis. Rosmauli mencontohkan, antrean panjang biasa terjadi menjelang deadline pelaporan. Misalnya saja di tiga hari terakhir tahun 2025 lalu, kantor pajak ramai oleh WP yang datang hampir bersamaan. Akibatnya, layanan pun melambat.
Menyikapi ini, DJP mengklaim telah melakukan sejumlah perbaikan. Mereka berupaya menguatkan sistem agar kapasitas dan keandalannya lebih baik. Harapannya, aktivasi coretax bisa berjalan lebih lancar.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Melonjak Rp 27 Ribu per Gram di Awal Pekan
IHSG Dibuka Hijau, Sentimen Positif Lanjutkan Tren dari Pekan Lalu
Gejolak Venezuela Tak Mampu Tahan Laju Penurunan Harga Minyak
Geoprima Solusi Pacu Dana Segar Usai Masuknya Pengendali Baru