JAKARTA – Kabar baik datang di awal 2026. Pemerintah memastikan tarif listrik tidak akan naik untuk periode Januari hingga Maret tahun ini. Keputusan ini diambil meskipun secara formula sebenarnya ada potensi penyesuaian, lantaran perhitungan parameter macam kurs, harga minyak (ICP), inflasi, dan HBA menunjukkan dinamika tersendiri. Namun begitu, demi melindungi daya beli masyarakat, terutama di tengah berbagai kebutuhan awal tahun, tarif akhirnya dibekukan.
Tri Winarno, Pelaksana Tugas Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, menegaskan bahwa kebijakan ini mencakup 25 golongan pelanggan. Subsidi listrik pun tetap mengalir. Menurutnya, langkah ini memberi ruang bernapas bagi masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengatur keuangan mereka. Harapannya, stabilitas ekonomi nasional bisa lebih terjaga.
Di sisi lain, Darmawan Prasodjo selaku Direktur Utama PLN juga menyoroti momen awal tahun yang kerap diwarnai dengan peningkatan aktivitas. Baik itu kebutuhan rumah tangga maupun geliat usaha yang kembali bergerak pasca liburan.
“Awal tahun cenderung diiringi berbagai kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha yang kembali berjalan. Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengatur pengeluaran sehingga daya beli dapat tetap terjaga,” ujar Darmawan.
Jadi, apa saja rincian tarifnya? Untuk pelanggan subsidi, harganya tetap mengacu pada ketetapan sebelumnya. Sebagai gambaran, pelanggan R-1 daya 450 VA masih dikenakan Rp415 per kWh. Sementara untuk golongan 900 VA, tarifnya Rp605 per kWh.
Berikut rincian lengkapnya:
Tarif Listrik Pelanggan Subsidi
Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR menengah daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR/TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
Keputusan pembekuan tarif ini, meski terlihat sederhana, diharapkan bisa menjadi penyangga yang riil bagi perekonomian di tingkat akar rumput. Setidaknya untuk tiga bulan ke depan, satu beban pengeluaran rutin bisa diprediksi dengan pasti oleh warganya.
Artikel Terkait
Trump Naikkan Tarif Global AS Jadi 15% Usai Putusan MA
Kadin Desak Prabowo Batalkan Rencana Impor 105.000 Mobil Pick-up dari India
Harga Emas Melonjak Didorong Perlambatan Ekonomi AS dan Ketidakpastian Kebijakan Trump
OJK Denda Influencer Saham Rp5,35 Miliar, Praktik Goreng Saham Berevolusi