Sudah ada 38 pemerintah provinsi yang memutuskan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Penetapan ini dilakukan tepat waktu, menyongsong tenggat akhir yang jatuh pada Rabu (24/12) lalu.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, angka-angka itu bukan asal tebak. Ada formula khusus yang dipakai, mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di tiap daerah. "Nah tentu ini menjadi patokan agar para pekerja itu mendapatkan upah sesuai dengan kebutuhan dan peningkatan daripada harga-harga di masyarakat," ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Airlangga dalam konferensi pers di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, Jumat (26/12).
Menurutnya, karena UMP sifatnya batas paling bawah, ia berharap dunia usaha bisa lebih maju lagi. Sistem pengupahan sebaiknya dikaitkan dengan produktivitas. Dengan begitu, gaji bisa naik seiring dengan kinerja perusahaan.
"Tentu kami berharap bahwa usaha akan mendorong salary ataupun pengupahan berbasis produktivitas sehingga nanti itu seiring dengan produktivitas dari perusahaan masing-masing," tambahnya.
Ia juga menyoroti fakta menarik. Di beberapa wilayah, seperti kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri, rata-rata gaji yang diberikan ternyata sudah melampaui angka UMP. "Jadi itu juga kita lihat beberapa sektor industri, terutama yang capital intensive mereka salary-nya di atas UMP," tutur Airlangga.
Lalu, bagaimana peringkatnya? Jakarta masih memegang rekor sebagai provinsi dengan UMP tertinggi di tanah air. Untuk 2026, angkanya mencapai Rp 5.729.876. Itu artinya ada kenaikan sekitar 6,17 persen atau setara Rp 333.115 dibanding tahun sebelumnya.
Namun begitu, situasinya berbeda di Aceh. Kementerian Ketenagakerjaan menyebut Pemprov setempat memutuskan untuk mempertahankan UMP 2025 sebagai acuan tahun depan. Alasannya beragam, salah satunya adalah proses pemulihan pascabencana yang masih berlangsung.
Artikel Terkait
Jasa Marga Targetkan 700 Gerbang Tol Nirhenti Beroperasi pada 2026
BTN Siap Bagikan Dividen Lagi Usai Laba 2025 Tembus Rp3,5 Triliun
Industri Baja Nasional Bersiap Hadapi Beban CBAM Uni Eropa 2026
Proyek Hilirisasi Bauksit di Mempawah Mulai Gerakkan Ekonomi Lokal