Delapan Saham Panasan Dihentikan Sementara, BEI Pasang Rem Darurat

- Kamis, 11 Desember 2025 | 10:40 WIB
Delapan Saham Panasan Dihentikan Sementara, BEI Pasang Rem Darurat

Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia mendadak riuh Kamis (11/12/2025) pagi. Pasalnya, BEI secara serentak menghentikan sementara transaksi untuk delapan emiten. Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga yang dianggap tidak wajar sehari sebelumnya.

Kedelapan saham yang disuspensi itu adalah KETR (Ketrosden Triasmitra), IRSX (Folago Global Nusantara), CITY (Natura City Developments), dan TRON (Teknologi Karya Digital Nusa). Tak cuma itu, GTSI (GTS Internasional), PTDU (Djasa Ubersakti), KIOS (Kioson Komersial Indonesia), serta PEGE (Panca Global Kapital) juga ikut terkena dampaknya.

"Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham KETR, IRSX, CITY, TRON, GTSI, PTDU, KIOS, dan PEGE pada tanggal 11 Desember 2025,"

Begitu bunyi pengumuman resmi BEI yang sudah diterbitkan sehari sebelumnya, Rabu (10/12/2025).

Di sisi lain, bursa punya alasan jelas. Suspensi ini diterapkan sebagai mekanisme cooling down. Intinya, untuk melindungi investor dari gejolak yang terlalu panas. Dengan jeda sejenak, diharapkan pelaku pasar punya waktu lebih untuk berpikir jernih sebelum memutuskan investasi.

Memang, aksi delapan saham itu di hari Rabu terbilang spektakuler. Saham CITY dan KIOS bahkan sampai menyentuh auto reject atas (ARA) setelah masing-masing melonjak 24,86% ke Rp462 dan melesat 34,59% ke Rp214. Saham-saham lain juga tak kalah kuat: KETR naik 22,82%, IRSX menguat hampir 19%, TRON naik 21,93%, GTSI melambung 22,88%, sementara PTDU masih bertahan di zona hijau dengan kenaikan 9,57%.

Lonjakan-lonjakan tajam inilah yang akhirnya memicu alarm BEI. Sekarang, pasar menunggu. Kapan perdagangan akan dibuka kembali, dan bagaimana kelanjutan cerita dari kedelapan saham ini setelah masa pendinginan usai.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar