Amran Gerakkan Aparat Usai Laporan Dadakan dari Batam, 40 Ton Beras Ilegal Digagalkan

- Selasa, 25 November 2025 | 12:30 WIB
Amran Gerakkan Aparat Usai Laporan Dadakan dari Batam, 40 Ton Beras Ilegal Digagalkan

Kasus penyelundupan beras ilegal ternyata tak hanya terjadi di Sabang. Baru-baru ini, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendapat laporan mengejutkan dari Batam. Laporan itu menyebutkan ada 40,4 ton beras dan lebih dari 2 ton minyak goreng ilegal yang masuk melalui pelabuhan setempat.

Laporan ini diterima Amran pada Senin malam, saat ia masih memantau perkembangan kasus 250 ton beras ilegal di Sabang.

"Tadi malam ada laporan dari Batam melalui Lapor Pak Amran menyampaikan bahwasannya ada beras yang sandar jam 11 malam,"

ujar Amran di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa (25/11).

Tanpa menunggu lama, Amran langsung menggerakkan jajarannya. Ia menghubungi Pangdam Kepri, Kapolda Kepri, Wali Kota Batam, Gubernur Kepri, hingga Dandim setempat. Koordinasi dilakukan malam itu juga. Tujuannya jelas: mencegah muatan ilegal itu berpindah tangan atau disembunyikan sebelum diamankan.

Hasilnya, aparat bergerak cepat ke Pelabuhan Tanjung Sengkuang. Menjelang dini hari, kapal yang diduga membawa komoditas ilegal itu berhasil diamankan.

"Kemudian kalau tidak salah tengah malam ditangkap dan itu ilegal itu jumlahnya 40 ton. Kemudian minyak goreng, ini minyak goreng sangat ironis. Kita produsen terbesar dunia tetapi ilegal masuk minyak goreng,"

ungkap Amran dengan nada kesal.

Setelah diperiksa lebih detail, muatan kapal ternyata cukup beragam. Selain 40,4 ton beras dan 2,04 ton minyak goreng, ada juga gula pasir 4,5 ton, tepung terigu 600 kilogram, susu 900 liter, parfum 240 pcs, mi impor 360 pcs, serta frozen food sebanyak 30 dus.

Amran juga menjelaskan soal kerahasiaan pelapor.

"Dan yang melapor, yang tahu, pelapornya cuma saya, dengan Tuhan. Itu kami jamin seluruh pelapor, tentang penyalahgunaan di sektor pertanian, kami jaga kerahasian, dia swata,"

jelasnya tegas.

Dalam operasi ini, tiga kapal diamankan: KM Sampurna 03, KM Permata Pembangunan, dan KM Risky Dilaut. Lima ABK ikut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar