Menteri Nusron Wahid: Mafia Tanah Akan Tetap Ada Sampai Akhir Zaman
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara terbuka menyatakan bahwa praktik mafia tanah di Indonesia tidak akan pernah benar-benar punah. Pernyataan tegas ini disampaikan sebagai bentuk realitas dalam sektor pertanahan.
Mafia Tanah Tidak Akan Pernah Hilang
Nusron Wahid dengan blak-blakan mengungkapkan bahwa kejahatan dalam bidang pertanahan merupakan hal yang akan terus ada. Menurutnya, selama masih ada niat untuk berbuat jahat, maka mafia tanah akan tetap bertahan.
"Mafia tanah itu sampai kiamat pun masih akan ada. Namanya mafia tanah itu tindak kejahatan, orang bertindak jahat itu pasti ada," tegas Nusron.
Peringatan Keras untuk Seluruh Pegawai BPN
Dalam upaya menekan praktik ilegal ini, Nusron Wahid memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran pegawai BPN. Poin utamanya adalah untuk menjaga integritas dan tidak tergoda untuk terlibat dalam jaringan mafia tanah.
Pemerintah, melalui Kementerian ATR/BPN, berfokus pada penguatan moral dan ketegasan aparatnya. Hal ini dianggap sebagai langkah kunci untuk meminimalisir kerugian yang dialami oleh masyarakat.
"Caranya bagaimana? Ya sudah, caranya adalah orang BPN harus kuat, harus proper, tidak tergoda, dan tegas dalam prinsip. Tegas dalam menegakkan aturan. Itu saja cukup," jelas Nusron.
Strategi Melawan Mafia Tanah
Nusron Wahid juga mengakui bahwa setiap orang memiliki potensi untuk melakukan kesalahan. Namun, sebagai regulator, aparat BPN harus memiliki keteguhan untuk berdiri di pihak hukum dan tidak terjerumus dalam praktik yang menyimpang.
Peran BPN sebagai penegak aturan di bidang pertanahan diharapkan dapat menjadi benteng utama. Ketaatan pada aturan dan prinsip yang kuat dinilai sebagai senjata ampuh untuk melawan godaan dan praktik mafia tanah.
"Kalau kita melarang orang berbuat jahat, semua orang ini punya potensi untuk berbuat jahat. Masalahnya, kita sebagai regulator ini tidak boleh diajak orang-orang berbuat jahat," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kadin Desak Prabowo Batalkan Rencana Impor 105.000 Mobil Pick-up dari India
Harga Emas Melonjak Didorong Perlambatan Ekonomi AS dan Ketidakpastian Kebijakan Trump
OJK Denda Influencer Saham Rp5,35 Miliar, Praktik Goreng Saham Berevolusi
BEI Bakal Evaluasi Kebijakan Full Call Auction di Kuartal II