Redenominasi Rupiah: DPR Ingatkan 3 Syarat Krusial dan Bahaya Inflasi

- Selasa, 11 November 2025 | 16:15 WIB
Redenominasi Rupiah: DPR Ingatkan 3 Syarat Krusial dan Bahaya Inflasi

DPR Ingatkan Pentingnya Stabilitas Ekonomi untuk Rencana Redenominasi Rupiah

Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menekankan pentingnya menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi, sosial, dan politik dalam rencana redenominasi rupiah yang akan mengubah Rp1.000 menjadi Rp1. Menurutnya, rencana penyederhanaan mata uang ini harus melalui proses pembahasan undang-undang bersama DPR terlebih dahulu.

Di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Said Abdullah menyatakan bahwa langkah pertama yang harus dipastikan adalah kestabilan berbagai aspek fundamental negara sebelum redenominasi dilaksanakan.

Kesiapan Teknis Pemerintah Jadi Faktor Penting

Legislator dari PDIP itu meminta pemerintah mengevaluasi kesiapan teknis pelaksanaan redenominasi. Said menegaskan jika persiapan teknis belum matang, sebaiknya pemerintah menunda rencana penyederhanaan nilai mata uang rupiah.

Kekhawatiran utama yang diungkapkan adalah potensi dampak inflatoir yang bisa terjadi akibat ketidaksiapan teknis. Said memperingatkan bahwa dampak inflasi tersebut bisa sangat signifikan jika tidak ditangani dengan baik.

Potensi Permainan Harga di Lapangan

Salah satu risiko yang dikhawatirkan adalah praktik permainan harga oleh pelaku usaha. Said memberikan contoh konkret mengenai kemungkinan pembulatan harga dari Rp280 menjadi Rp300 yang dapat memicu inflasi.

Kekhawatiran mengenai potensi inflasi ini menjadi perhatian serius bagi Badan Anggaran DPR dalam mengawal rencana redenominasi rupiah.

Dukungan Pemerintah dan Langkah ke Depan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyatakan dukungan pemerintah terhadap penguatan nilai rupiah dan reformasi sistem keuangan. Kebijakan redenominasi sendiri telah dimasukkan dalam rencana jangka menengah APBN 2025.

Dengan masuknya RUU Redenominasi dalam Program Legislasi Nasional, proses menuju penyederhanaan nilai nominal rupiah secara resmi telah dimulai. Langkah ini menandai komitmen pemerintah dan Bank Indonesia dalam memperkuat fondasi moneter serta meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar