Bimbingan Perkawinan Berhasil Turunkan Angka Perceraian di Indonesia
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan kabar baik: angka perceraian di Indonesia mengalami penurunan signifikan selama dua tahun berturut-turut. Pencapaian ini dikaitkan langsung dengan efektivitas program Bimbingan Perkawinan atau Bimwin yang kini diwajibkan bagi setiap pasangan calon pengantin.
Data Statistik Penurunan Perceraian
Berdasarkan data yang dirilis, tren penurunan perceraian nasional sangat jelas. Pada tahun 2023, tercatat 463.654 kasus perceraian, yang berarti turun 10,2 persen dari tahun sebelumnya. Penurunan ini berlanjut secara lebih drastis pada tahun 2024, dengan hanya 394.608 kasus, atau mengalami penurunan sebesar 14,9 persen.
Apa Itu Bimbingan Perkawinan (Bimwin)?
Bimbingan Perkawinan adalah program wajib yang harus diikuti calon pengantin sebelum menikah. Fokus utamanya adalah membekali pasangan dengan kesiapan mental, spiritual, dan sosial. Tujuannya adalah membentuk fondasi keluarga yang kokoh, menuju terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Efektivitas Bimwin dalam Membangun Keluarga
Evaluasi lapangan membuktikan keefektifan program ini. Sebanyak 86 persen peserta Bimwin mengakui bahwa bimbingan ini sangat membantu mereka dalam memahami peran dan tanggung jawab dalam berumah tangga. Selain itu, mereka juga menjadi lebih terampil dalam mengelola dan menyelesaikan konflik sejak awal pernikahan.
Korelasi positif antara keikutsertaan dalam Bimwin dan penurunan angka perceraian menjadi bukti nyata. Pembinaan yang diberikan sebelum pernikahan terbukti menjadi langkah preventif yang crucial untuk menciptakan keluarga harmonis dan tangguh menghadapi berbagai tantangan.
Artikel Terkait
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Pelaku Diduga Siswa Aktif yang Bertindak Mandiri
10 Pahlawan Nasional Baru Resmi Prabowo: Gus Dur, Soeharto, Marsinah & Daftar Lengkap
Perceraian Andre Taulany dan Erin Dikabulkan Pengadilan, Ini Putusannya
Kecelakaan Truk Tangki Solar di Purworejo Tewaskan 1, 3 Luka: Kronologi & Penyebab