Hyper Competition Mobil Listrik: Harga Rp 200 Jutaan Ancam Industri Lokal?

- Selasa, 11 November 2025 | 06:36 WIB
Hyper Competition Mobil Listrik: Harga Rp 200 Jutaan Ancam Industri Lokal?

Pengamat otomotif dan akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu, mengungkapkan bahwa harga mobil listrik di Indonesia mulai memasuki kisaran yang lebih terjangkau. Namun, kondisi ini justru memicu persaingan ekstrem yang disebut sebagai hyper competition di pasar otomotif nasional.

Menurut Yannes, masuknya banyak merek baru terutama dari China dengan harga jual antara Rp 200-300 juta telah mengubah dinamika persaingan di segmen pasar terbesar Indonesia. Fenomena ini memaksa para pemain lama, yang selama ini mengandalkan loyalitas pelanggan dan strategi bertahap, untuk turut terlibat dalam pertarungan harga.

"Agen pemegang merek tradisional yang terbiasa dengan kenaikan harga bertahap sekarang dipaksa masuk dalam persaingan harga yang ketat. Banyak dari mereka yang tidak siap dengan perubahan drastis ini," jelas Yannes.

Persaingan antara pendatang baru dan pemain lama kini semakin intens, dengan masing-masing pihak berusaha merebut pangsa pasar satu sama lain. Yannes memprediksi bahwa perang harga yang semakin sengit tampaknya tidak dapat dihindari lagi.

Perkembangan pasar mobil listrik di Indonesia memang menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Dominasi merek China semakin kuat dengan penawaran harga yang kompetitif, seperti Jaecoo J5 EV yang diluncurkan dengan harga mulai Rp 249,9 juta dan BYD Atto 1 yang dijual mulai Rp 195 juta.

Tantangan Lokalisasi dan Dampaknya

Di balik persaingan harga, muncul polemik mengenai proses perakitan lokal mobil listrik China. Banyak merek yang mengandalkan fasilitas produksi pihak ketiga dengan skema Semi-Knocked Down (SKD) atau Completely Knocked Down (CKD), yang oleh Yannes disebut sebagai lokalisasi semu.

Skema produksi SKD dan CKD lebih berfokus pada proses perakitan, sementara komponen utama seperti bodi, rangka, dan mesin masih diimpor dari negara asal. Praktik ini didorong oleh insentif pemerintah berupa keringanan PPN 10% bagi produsen yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40%.

Yannes mempertanyakan perhitungan TKDN dalam skema ini. "Apakah nilai TKDN benar-benar berasal dari komponen bernilai tinggi atau sekadar dari perakitan dan komponen non-kritikal? Jika komponen utama seperti baterai dan motor listrik tetap diimpor, dampaknya terhadap industri komponen lokal bisa kontraproduktif," ujarnya.

Skema perakitan ini berpotensi mengancam eksistensi produsen komponen lokal dari tingkat tier 2 hingga tier 4. Yannes menekankan pentingnya pengendalian yang serius terhadap praktik produksi yang tidak melibatkan produsen lokal secara maksimal.

"Tanpa pengendalian yang tepat, ekosistem industri dalam negeri berisiko hanya menjadi pasar rakitan dengan komponen tier 2 dan 3, bukan menjadi pusat industri yang didukung oleh rantai pasok komponen yang komprehensif," pungkas Yannes.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar