INDODAX Kontribusi 48,5%, Pajak Kripto Indonesia Tembus Rp1,71 Triliun

- Jumat, 07 November 2025 | 03:20 WIB
INDODAX Kontribusi 48,5%, Pajak Kripto Indonesia Tembus Rp1,71 Triliun
Penerimaan Pajak Kripto Tembus Rp1,71 Triliun, INDODAX Kontribusi Hampir 50%

Penerimaan Pajak Kripto Indonesia Tembus Rp1,71 Triliun, INDODAX Kontribusi Hampir 50%

Pemerintah Indonesia mencatat capaian luar biasa dalam penerimaan pajak dari sektor aset kripto, yang telah mencapai Rp1,71 triliun hingga September 2025. Kontribusi signifikan datang dari bursa aset kripto terbesar di tanah air, INDODAX.

Rincian Kontribusi Pajak INDODAX per Tahun

Berikut adalah rincian total pajak yang berhasil disetorkan oleh INDODAX kepada negara dari tahun ke tahun:

  • 2022: PPN Rp60,04 miliar, PPh Rp54,58 miliar (Total Rp114,63 miliar), menyumbang sekitar 46,5% dari total pajak kripto nasional.
  • 2023: PPN Rp47,91 miliar, PPh Rp43,56 miliar (Total Rp91,47 miliar), menyumbang sekitar 41,4% dari total pajak kripto nasional.
  • 2024: PPN Rp150,74 miliar, PPh Rp133,20 miliar (Total Rp283,95 miliar), menyumbang sekitar 45,8% dari total pajak kripto nasional.
  • 2025 (Januari–September): PPN Rp127,886 miliar, PPh Rp169,204 miliar (Total Rp297,09 miliar), menyumbang sekitar 48,5% dari total pajak kripto nasional.

Pajak Kripto Sebagai Indikator Adopsi dan Legitimasi

Vice President INDODAX, Antony Kusuma, menegaskan bahwa angka-angka ini bukan sekadar nominal, melainkan cerminan nyata dari adopsi aset kripto yang semakin meluas di Indonesia.

"Peningkatan penerimaan pajak kripto dan kontribusi INDODAX yang hampir separuh dari total pajak kripto nasional menunjukkan pentingnya bursa domestik dalam ekosistem digital Indonesia. Hal ini juga mencerminkan tingkat kepatuhan industri terhadap regulasi," ujar Antony.

Regulasi Jelas Dorong Kepercayaan Investor

Antony menambahkan bahwa regulasi pajak yang selaras dengan karakteristik aset digital telah berhasil mendorong kepercayaan investor dan meningkatkan volume transaksi yang sehat.

"Ketika aturan jelas dan konsisten, pasar kripto menjadi lebih transparan dan berkelanjutan," jelasnya.

Dia menekankan bahwa penerimaan pajak kripto dapat dijadikan indikator legitimasi industri. "Semakin tinggi kontribusi ke kas negara, semakin kuat posisi kripto sebagai bagian resmi dari sistem keuangan digital Indonesia," katanya.

Peran Strategis Industri Kripto dalam Ekonomi Digital

Industri kripto kini memegang peran strategis dalam mendukung perekonomian digital Indonesia, sekaligus menjadi sumber pendapatan fiskal yang signifikan. Antony menilai korelasi positif antara penerimaan pajak kripto dan adopsi masyarakat memperlihatkan kekuatan industri dalam ekosistem ekonomi digital.

"Pajak yang sehat memacu kepercayaan investor, mendorong aktivitas perdagangan yang transparan dan berkelanjutan di bursa lokal," tegasnya.

Tren Pertumbuhan yang Berkelanjutan

Kontribusi pajak INDODAX sejak 2022 menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten dan berkelanjutan, dimulai dari Rp114,63 miliar pada tahun 2022, kemudian naik signifikan menjadi Rp283,95 miliar pada 2024. Tren positif ini mengukuhkan peran besar bursa domestik dalam penerimaan pajak nasional.

Optimisme Menuju Pusat Perdagangan Digital Regional

Pertumbuhan yang stabil ini menjadi dasar optimisme bahwa Indonesia berpotensi menjadi pusat perdagangan aset digital di kawasan regional. Syaratnya, regulasi perlu terus diperkuat dan kepatuhan industri harus tetap terjaga.

Dengan kombinasi kontribusi pajak yang besar, adopsi investor yang meningkat, dan edukasi yang konsisten, industri kripto Indonesia berada di jalur yang tepat untuk mendukung pembangunan ekonomi digital yang berkelanjutan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar