Beby Prisillia Tidak Tahu Onadio Leonardo Pengguna Narkoba, Ini Kata Polisi

- Rabu, 05 November 2025 | 08:06 WIB
Beby Prisillia Tidak Tahu Onadio Leonardo Pengguna Narkoba, Ini Kata Polisi

Beby Prisillia Tidak Tahu Onadio Leonardo Konsumsi Narkoba, Kata Polisi

Polisi menyatakan Beby Prisillia, istri musisi Onadio Leonardo, tidak mengetahui kebiasaan sang suami mengonsumsi narkoba. Pernyataan ini dikeluarkan setelah pemeriksaan mendalam oleh pihak berwajib.

Pernyataan Resmi Polisi Soal Ketidaktahuan Beby Prisillia

AKP Wisnu Wirawan, Humas Polres Metro Jakarta Barat, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Beby Prisillia tidak menyadari aktivitas Onadio Leonardo. "Pada saat itu (Beby Leonardo) tidak tahu," jelas Wisnu di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (4/11).

Wisnu menambahkan bahwa tidak adanya kecurigaan dari Beby disebabkan karena aktivitas Onadio sehari-hari terlihat normal dan tidak menunjukkan tanda-tanda sebagai pengguna narkoba.

Status Rehabilitasi Onadio Leonardo dan Proses Hukum Pengedar

Onadio Leonardo kini berstatus sebagai korban dan sedang menjalani rehabilitasi medis selama tiga bulan di sebuah panti rehabilitasi di Jakarta Selatan. Sementara itu, pemasok narkoba berinisial KR menghadapi proses hukum sebagai pengedar.

Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo

Penangkapan Onadio merupakan hasil pengembangan kasus dari penangkapan pengedar narkoba berinisial KR di Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10). Dari pengembangan inilah polisi mendapatkan informasi yang mengarah pada keterlibatan Onadio.

Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan penangkapan terhadap Onadio bersama istrinya di kediaman mereka di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10).

Status Beby Prisillia dalam Kasus Ini

Beby Prisillia berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Ia telah dipulangkan tidak lama setelah penangkapan setelah hasil tes urinenya dinyatakan negatif narkoba. Sebaliknya, hasil tes urine Onadio Leonardo menunjukkan positif kandungan ganja dan ekstasi.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar