Seminar Nasional FH Ubaya Evaluasi Implementasi UUD 1945 untuk Wujudkan Negara Hukum Demokratis
Fakultas Hukum Universitas Surabaya (FH Ubaya) menyelenggarakan Seminar Nasional Evaluasi Implementasi UUD 1945 di Auditorium Perpustakaan Kampus Ubaya Tenggilis, Surabaya. Acara ini mengangkat tema strategis "Mewujudkan Negara Hukum yang Demokratis" dengan menghadirkan pakar hukum ternama Indonesia.
Pakar Hukum Konstitusi Hadir sebagai Pembicara
Seminar ini menghadirkan narasumber kompeten di bidang hukum tata negara, termasuk:
- Prof. Hesti Armiwulan (Ketua Laboratorium Hukum Tata Negara FH Ubaya)
- Prof. Jimly Asshiddiqie (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2003-2008)
- Prof. Ni'matul Huda (Guru Besar FH UII)
- Prof. Zaenal Arifin Mochtar (Guru Besar FH UGM)
- Nany Afrida (Ketua Aliansi Jurnalis Independen/AJI)
Tiga Poin Utama Hasil Seminar Nasional
Prof. Hesti Armiwulan memaparkan tiga rekomendasi utama hasil seminar yang akan disampaikan kepada Badan Pengkajian MPR RI:
- Evaluasi implementasi UUD 1945 dalam penyelenggaraan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif
- Implementasi UUD 1945 dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis
- Implementasi UUD 1945 dalam perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia
Artikel Terkait
KAI Beri Penjelasan Soal Viral Penumpang Diungsikan dari Stasiun Cikarang
PMI Manufaktur Indonesia Capai 51,2, Airlangga: Penggerak Utama Ekonomi Kuartal IV-2025
Banjir Rob Demak Mulai Surut, BPBD Kerahkan Pompa Air untuk 4 Desa
Hasil Timnas Indonesia U-17 vs Zambia U-17 1-3: Kalah di Laga Perdana Piala Dunia