Pilar kedua adalah memperkuat hubungan antara keuangan syariah dengan sektor riil dan komunitas umat. Keuangan syariah diharapkan dapat hadir dan memberikan manfaat langsung dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya terpusat di wilayah bisnis saja.
3. Digitalisasi sebagai Jalan Akselerasi Utama
Strategi ketiga yang tidak kalah pentingnya adalah optimalisasi teknologi digital. Integrasi layanan keuangan syariah ke dalam platform digital dan pengembangan fintech syariah dirancang untuk memperluas akses, khususnya bagi pelaku UMKM dan generasi muda.
Mahendra menegaskan bahwa digitalisasi dalam keuangan syariah bukan sekadar soal kemudahan, tetapi juga membawa nilai lebih dalam hal transparansi, efisiensi, dan membangun kepercayaan publik.
Dengan tiga strategi utama ini, OJK berkomitmen untuk terus memperdalam pasar keuangan syariah, menjadikannya lebih inklusif, inovatif, dan berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
Artikel Terkait
Menhub Siagakan Kereta Api Hadapi 4 Juta Penumpang Nataru
Polisi Siapkan Contraflow di Tol Japek dan Jagorawi Jelang Libur Natal 2026
Menteri Keuangan Didesak Buka Kredit Murah untuk Selamatkan Industri Mebel
Greg Nwokolo Beri Sinyal Darurat ke PSSI: Indonesia Tak Butuh Proses Lagi!