Pilar kedua adalah memperkuat hubungan antara keuangan syariah dengan sektor riil dan komunitas umat. Keuangan syariah diharapkan dapat hadir dan memberikan manfaat langsung dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya terpusat di wilayah bisnis saja.
3. Digitalisasi sebagai Jalan Akselerasi Utama
Strategi ketiga yang tidak kalah pentingnya adalah optimalisasi teknologi digital. Integrasi layanan keuangan syariah ke dalam platform digital dan pengembangan fintech syariah dirancang untuk memperluas akses, khususnya bagi pelaku UMKM dan generasi muda.
Mahendra menegaskan bahwa digitalisasi dalam keuangan syariah bukan sekadar soal kemudahan, tetapi juga membawa nilai lebih dalam hal transparansi, efisiensi, dan membangun kepercayaan publik.
Dengan tiga strategi utama ini, OJK berkomitmen untuk terus memperdalam pasar keuangan syariah, menjadikannya lebih inklusif, inovatif, dan berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
Artikel Terkait
Pemerintah Bangun Pembatas Permanen 138 Km untuk Akhiri Konflik Manusia-Gajah di Way Kambas
Pelatih Saint Kitts and Nevis Anggap Peringkat FIFA Hanya Angka Jelang Hadapi Indonesia
Arus Balik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan Masih Ramai, 2.257 Penumpang Telah Tiba
Arus Balik Lebaran, Ruas Tol Semarang Kembali Diberlakukan One Way Lokal