Selebgram Fujianti Utami Putri, yang dikenal dengan nama Fuji, kembali melaporkan kasus dugaan penggelapan dana. Kali ini, pelaku yang dilaporkan adalah admin pribadi yang selama ini dipercayainya. Fuji mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/10) untuk melengkapi laporan polisinya.
Ditemani oleh pengacaranya, Sandy Arifin, Fuji memaparkan kronologi lengkap kasus penggelapan ini. Menurutnya, kasus ini terungkap saat ia sedang memproses persetujuan untuk sebuah konten endorsement di malam hari.
"Saat itu saya dimintai video approval untuk endorsement. Seperti biasa, saya meminta untuk melihat bukti transfer terlebih dahulu sebelum konten di-upload," jelas Fuji menceritakan awal mula terungkapnya kasus ini.
"Ketika bukti transfer diberikan, saya langsung curiga karena nominalnya berbeda dengan rate card yang saya miliki. Saya pun bertanya dari mana angka tersebut berasal," lanjutnya.
Kecurigaan Fuji semakin menjadi ketika adminnya memberikan penjelasan yang terkesan panik dan tidak masuk akal. Situasi ini mendorongnya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saya ambil handphone kerja milik saya dan menghubungi klien secara langsung untuk meminta bukti transfer asli yang pernah dilakukan," ujar Fuji.
Setelah berkomunikasi langsung dengan klien, terungkap fakta mengejutkan bahwa dana endorsement tersebut tidak pernah masuk ke rekening Fuji. Modus yang digunakan pelaku adalah sistem "gali lubang tutup lubang".
"Untuk endorsement brand A, dia menunjukkan bukti transfer dari brand Z. Dana dari brand A kemudian dia ambil untuk kepentingannya sendiri," papar Fuji tentang modus penggelapan yang dialaminya.
Artikel Terkait
BMKG Imbau Warga Tak Keluar Rumah Saat Hujan Ekstrem, Ini Langkah Antisipasinya
Rusia vs AS: Ancaman Perang Dingin Baru dan Kekhawatiran Krisis Nuklir Global
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) Diperpanjang Hingga 2025: Strategi BMKG-BNPB Cegah Banjir Jakarta, Jabar & Jateng
KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Bangunan Ilegal di Lahan Milik Perusahaan di Bogor