Dari Jeruji Besi ke Galangan Kapal: Lapas Sukamiskin Lahirkan Speedboat Bermerek Sukaboat

- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40 WIB
Dari Jeruji Besi ke Galangan Kapal: Lapas Sukamiskin Lahirkan Speedboat Bermerek Sukaboat

Di tengah hiruk-pikuk Kota Bandung yang jauh dari laut, Lapas Sukamiskin justru menjadi tempat lahirnya kapal cepat atau speedboat. Melalui kegiatan bimbingan kerja (bimker), para narapidana (napi) dilatih membuat speedboat dari nol hingga menjadi produk yang tembus pasar.

Dua hanggar di dalam lapas disulap menjadi galangan kapal. Di sana, para napi belajar berbagai tahap pembuatan speedboat, mulai dari pencetakan badan kapal, pengamplasan, pengelasan, pembesian, hingga finishing. Produk yang diberi merek Sukaboat ini dikerjakan sepenuhnya oleh napi, mulai dari konsep, desain, hingga manajemen produksi.

Salah satu napi, Wawan (26), mengaku awalnya ditempatkan di bengkel konveksi. Namun, ia memilih pindah ke bimker speedboat karena tertarik dengan ilmu baru. "Saya awalnya di sini kan di konveksi. Pindah ke bimker speedboat belajar dari nol. Yang membuat saya tertarik ini ilmu dan pengalaman baru," ujarnya saat ditemui di Hanggar Sukaboat, Kamis (20/8/2026).

Wawan yang sebelumnya bekerja sebagai penjahit di perusahaan konveksi mengaku bosan dengan pekerjaan lamanya. Di Sukaboat, ia justru mendapat tantangan baru. "Jobdesk kita random mengikuti tahapan pembuatan kapal. Pas cetak ya nyetak, pas cat ya ngecat, pas tahapnya ngelas ya kita ngelas. Karena pelatihannya itu kita diajarkan bisa mengerjakan semuanya, tidak per bagian," jelas Wawan.

Meski semua napi diajarkan mengerjakan seluruh tahapan, Wawan menuturkan masing-masing memiliki keahlian tersendiri. Ada yang lebih mahir mengerjakan railing besi, ada yang hasil pengecatannya lebih halus. "Seperti saya, lebih cenderung skill-nya di nyetak (mencetak badan speedboat)," ucapnya.

Selama setahun bergabung, Wawan sudah terlibat mengerjakan lima unit speedboat tipe SB6. Menurutnya, proses pencetakan badan kapal memakan waktu sekitar satu bulan, sedangkan tahap finishing justru lebih lama. "Prosesnya nyetak sebulan juga sudah beres, tapi yang lama proses finishing," tuturnya.

Wawan mengaku banyak mendapatkan pengetahuan baru, termasuk teori dasar tentang kapal. "Banyak sekali pelajaran yang saya dapat di sini, pastinya bangga sudah bisa bikin kapal. Saya belajar teori-teori soal kapal, jadi makin bertambah wawasan. Saya sudah mengerjakan lima kapal SB6," ungkapnya.

Premi dan Rencana Masa Depan

Ketika ada pesanan speedboat, Wawan dan napi lainnya mendapat premi Rp500 ribu per minggu. Uang itu ia kumpulkan sebagai bekal setelah bebas. "Di sini ilmu baru, ya susah-susah gampang. Preminya per minggu Rp 500 ribu," katanya.

Keterampilan tersebut kini mulai dipikirkan Wawan sebagai bekal ketika bebas. Ia dijadwalkan pulang pada 17 September. "Ini bekal balik saya, berharap bisa kerja di galangan kapal. Impian, cita-cita saya kalau punya modal pengen buat galangan," ujarnya.

Wawan bahkan mempertimbangkan kembali ke Lapas Sukamiskin sebagai pekerja honorer setelah bebas. "Saya juga mau balik lagi ke sini, kerja di hanggar luar, jadi honorer Sukaboat," harapnya.

Kalapas Sukamiskin Nanank Syamsudin menjelaskan, terdapat dua hanggar Sukaboat. Hanggar dalam untuk napi yang menjalani masa pidana, sementara hanggar luar untuk menempatkan sementara speedboat yang sudah selesai dibuat dan sebagai wadah kerja bagi eks napi yang ingin bergabung kembali. "Bisa kerja di hanggar luar, itu letaknya bagian depan lapas," ucap Nanank.

Ia juga berencana memberdayakan koperasi bagi napi dan eks napi. Sukaboat rencananya menjadi salah satu unit usaha di koperasi tersebut. Nanank menceritakan banyak eks napi yang merasakan manfaat bimbingan kerja lalu menawarkan diri kembali bekerja secara profesional di lapas. "Kita mau memberdayakan lagi Koperasi Merah Putih warga binaan. Salah satu unit usahanya koperasi ya kapal ini. Banyak yang juga eks napi mau balik (kerja) ke (bengkel-bengkel kemandirian di) sini," katanya.

Ia pun mencontohkan seorang eks napi yang meminta izin menunda kepulangannya. "Contoh yang kegiatan di pastori, pas 17 Agustus dia (eks napi) mau pulang, dia minta izin 'Pak saya pulangnya besok-besok aja'. Saya bilang, 'Ya nggak bisa. Harus pulang hari ini'. Lalu yang di bimker Sukabread, 'Kamu pulang besok'. Dia jawab, 'Iya Pak tapi saya mau balik lagi'. Saya bingung mau ngapain, katanya 'Saya mau kerja di sini Pak'," cerita Nanank.

Peran Emirsyah Satar

Wawan menyebut nama mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai penggerak bengkel Sukaboat. Emir, yang merupakan napi kasus korupsi pengadaan pesawat, menjalani masa pidana di lapas tersebut. Wawan juga menyebut desain berbagai tipe speedboat merupakan karya napi berlatar belakang ahli desain, alumnus Institut Teknologi Bandung. "Saya belajar jadi pribadi lebih baik dari bapak-bapak itu, saya lebih menghormati aturan-aturan yang ada di sini. Saya jadi lebih teratur," tutur Wawan.

Emir mengatakan latar belakang ekonom membuatnya tak bisa berhenti berpikir meski ruang geraknya terbatas. Pengalaman manajerialnya selama memimpin Garuda Indonesia ia coba implementasikan di Sukaboat. "Dulu main terbang, sekarang main laut. Kita kerahkan keahlian, kemampuan kita untuk ikut berkegiatan bimbingan kerja di Lapas Sukamiskin, yaitu project Sukaboat," kata Emir sambil tersenyum.

Pria 67 tahun ini lalu mengajak napi lain yang memiliki keahlian di bidang desain produk, peraturan kapal, pengalaman di bidang kapal nelayan, hingga pasar modal. "Ada Pak Rio yang desain kapal, lulusan ITB; Pak Irwan alumnus ITS jurusan Perkapalan; Pak Gapa ini ahli dalam peraturan-peraturan perundangan kapal; Pak Risyanto mantan Dirut Perum Perindo di Muara Baru; Pak William ini jago pasar modal," terang Emir.

Sejak dirintis 2024 hingga Agustus 2026, Emir mengatakan Sukaboat sudah menjual lebih dari 25 unit speedboat. Menurutnya, napi yang sama sekali belum memiliki kemampuan membuat kapal pun tetap bisa mengikuti kegiatan di bengkel Sukaboat. "From zero pun tetap bisa belajar, tetap bisa bekerja," pungkas Emir.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags