PPP Bangun Sistem IT Terintegrasi untuk Kawal Suara hingga TPS pada Pemilu 2029

- Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:00 WIB
PPP Bangun Sistem IT Terintegrasi untuk Kawal Suara hingga TPS pada Pemilu 2029

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bidang hukum di Jakarta, Kamis (20/8). Salah satu fokus pembahasan dalam forum tersebut adalah penguatan sistem IT untuk mengawal data suara partai hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS) menjelang Pemilu 2029.

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan langkah ini merupakan bagian dari evaluasi partai setelah gagal menembus parlemen pada Pemilu 2024. Sistem IT tersebut akan digunakan untuk membangun database partai yang terintegrasi, mencakup struktur organisasi, data TPS, dan saksi.

“Pada saat ini (PPP) mempercepat IT dan digitalisasi untuk membangun sistem data partai yang terintegrasi dan terkontrol secara baik,” kata Mardiono saat membuka Rakornas.

Mardiono menjelaskan, sistem tersebut nantinya memuat data secara rinci berdasarkan nama dan alamat. Cakupannya diproyeksikan hingga tingkat TPS, termasuk saksi yang bertugas, akan tersimpan dalam sistem.

“Keseluruhannya dari mulai struktur organisasi sampai data TPS kita akan tersimpan by name, by address dan nanti termasuk sampai pada tingkat saksi itu telah terekam,” ujarnya.

Menurut Mardiono, langkah ini sekaligus untuk memperbaiki persoalan yang terjadi pada Pemilu 2024. Saat itu, data saksi masih diberikan secara manual dari tingkat pusat.

“Sehingga tidak ada lagi nanti jika ada data-data saksi yang diberikan manual dari pusat sebagaimana jujur harus kita akui, yaitu terjadi di pemilu tahun 2024,” sambungnya.

Mardiono menilai kondisi tersebut turut menggambarkan adanya persoalan dalam sistem pengamanan suara PPP pada Pemilu 2024. Akibatnya, internal PPP tidak lagi kaget dengan hasil perolehan suara partainya.

“Ini sangat ironis, ini menggambarkan bahwa kalau terdapat sebuah kekurangan yang dalam tanda kutip emang kita prediksi,” ucapnya.

Karena itu, PPP menargetkan setiap suara yang diperoleh pada Pemilu 2029 memiliki bukti dan data yang dapat ditelusuri. Sistem tersebut akan dilengkapi dokumentasi, saksi, serta rekam jejak digital.

“Setiap suara harus memiliki data, dokumen, saksi dan jejak digital yang dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags