Pemerintah Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, meminta maaf setelah karpet yang diduga milik masjid digunakan sebagai alas panggung saat upacara HUT ke-81 RI. Camat Mawasangka, Imaduddin, membantah karpet tersebut merupakan inventaris masjid yang masih dipakai untuk ibadah.
"Jadi karpet yang saya pinjam itu sudah tidak dipakai lagi di masjid," ujar Imaduddin, Selasa (18/8/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (17/8) di Desa Kanapa-Napa, Kecamatan Mawasangka. Menurut Imaduddin, karpet tersebut dipinjam dari kantor desa dan digunakan sebagai alas panggung bagi pejabat serta tamu undangan. "Karpet yang kami gunakan itu kami pinjam dari Desa Kanapa-Napa," katanya.
Ia menegaskan karpet itu bukan inventaris masjid yang masih digunakan untuk beribadah, melainkan karpet lama milik Desa Kanapa-Napa. Meski demikian, ia menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul. "Kalaupun dianggap satu kekhilafan, tentu pemerintah kecamatan, baik saya secara pribadi maupun pemerintah kecamatan, menyampaikan permohonan maaf," kata Imaduddin.