Pitra Romadoni Nilai Klaim Febrie Tak Tahu Brankas dan Emas 74 Kg Janggal

- Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:51 WIB
Pitra Romadoni Nilai Klaim Febrie Tak Tahu Brankas dan Emas 74 Kg Janggal

Pengacara pelapor kasus kematian Sutrimo, Pitra Romadoni, mempertanyakan kejanggalan klaim tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie Adriansyah, yang mengaku tidak mengetahui keberadaan brankas berisi emas 74 kilogram di rumah mewahnya di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Pitra, tidak masuk akal jika pemilik rumah tidak tahu ada harta sebesar itu di kediamannya. "Logikanya, uang sebanyak itu, dan emas 74 kilo, ya. Siapa sih yang mau nanggung risiko apabila hilang? Itu satu, logika sederhana ya," ucapnya dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (19/8/2026).

Ia juga menyoroti kebingungan kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut yang justru mempersilakan penyidik mencari asal-usul emas. "Kenapa kayak kebingungan? Karena emas itu juga enggak jelas asal-usulnya, tidak ada capnya. Apakah itu emas Antam dan lain-lain, tidak ada. Dan berat-beratnya berapa di situ enggak ditulis, kan gitu. Sehingga ini menjadi hal yang menurut saya itu sangat berbelit-belit," tuturnya.

Pitra menegaskan bahwa keberadaan brankas beserta isinya di rumah Febrie menjadi tidak jelas dan tidak masuk logika. "Ya enggak masuk logika, simpel, sangat sederhana," ucapnya.

Ia menganalogikan dengan seseorang yang menitipkan harta besar di rumah orang lain. Menurutnya, mustahil pemilik rumah tidak mengetahui hal tersebut. Oleh karena itu, ia menilai Febrie seharusnya terus terang mengenai siapa pemilik harta di brankas misterius itu. "Seharusnya disampaikan aja ke masyarakat itu adalah uang si ini, kan gitu. Jadi, biar penyidik juga gampang," tuturnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.