Separator TransJakarta di Gatot Subroto Dicabut Sementara untuk Perbaikan Jalan

- Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:25 WIB
Separator TransJakarta di Gatot Subroto Dicabut Sementara untuk Perbaikan Jalan

Separator jalur bus TransJakarta di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, untuk sementara dicabut. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuka separator tersebut sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas selama perbaikan jalan dan trotoar berlangsung.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan penggeseran separator dilakukan secara bertahap, menyesuaikan tahapan pekerjaan di lapangan. Setelah seluruh pekerjaan selesai, separator akan dikembalikan ke posisi semula.

"Penggeseran separator ini dilakukan sementara untuk memberikan ruang bagi pekerjaan sekaligus menyesuaikan pengaturan lalu lintas di lokasi. Pelaksanaannya bertahap dan akan terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan agar pergerakan kendaraan tetap dapat diatur dengan baik," kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8/2026).

Di sisi utara Jalan Jenderal Gatot Subroto, Dinas Bina Marga DKI Jakarta tengah mengerjakan pembangunan dan peningkatan trotoar beserta bangunan pelengkap, termasuk saluran. Sementara di sisi selatan, dilakukan pemeliharaan jalan berupa pelapisan hotmix. Selama pekerjaan berlangsung, bus TransJakarta di area terdampak akan berbagi lajur dengan kendaraan lain (mix traffic).

Pengaturan separator dan lajur akan terus disesuaikan dengan perkembangan pekerjaan serta kondisi kepadatan lalu lintas. Selain itu, di sisi utara Halte TransJakarta Pancoran juga terdapat pekerjaan pelebaran jalan untuk mengoptimalkan konsistensi lajur.

Budi mengimbau pengguna jalan untuk memperhatikan rambu dan arahan petugas saat melintas di kawasan tersebut. "Karena pekerjaan dilakukan secara bertahap, pengaturan lalu lintas juga akan mengikuti perkembangan pekerjaan di setiap segmen. Kami mengimbau pengguna jalan untuk memperhatikan rambu dan arahan petugas serta menyesuaikan waktu perjalanan ketika melintas di Jalan Jenderal Gatot Subroto," ujarnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags