DPR Resmi Lantik Dua Anggota PAW Gantikan Tamanuri dan Paulus Ubruangge

- Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:26 WIB
DPR Resmi Lantik Dua Anggota PAW Gantikan Tamanuri dan Paulus Ubruangge

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi melantik Nessy Kalviya dan Mesakh Mirin sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Pelantikan keduanya berlangsung dalam rapat paripurna DPR ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Rapat paripurna yang dihadiri 316 anggota DPR itu menjadi momen penting karena kedua anggota baru tersebut menggantikan dua tokoh yang berhalangan tetap. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah.

Nessy Kalviya, yang berasal dari Fraksi Partai NasDem dengan daerah pemilihan Lampung II, menggantikan almarhum Tamanuri yang meninggal dunia. Sementara itu, Mesakh Mirin dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Paulus Ubruangge yang terpilih sebagai Wakil Bupati Nduga.

"Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 tanggal 22 Juni 2026 dan Nomor 71 tanggal 2 Juli 2026 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2024-2029," ujar Dasco saat membacakan dasar hukum pengangkatan.

"Saudari Nessy Kalviya, dari Fraksi Partai NasDem, daerah pemilihan Lampung II menggantikan Saudara almarhum Tamanuri. Saudara Mesakh Mirin dari Fraksi Partai Amanat Nasional, daerah pemilihan Papua Pegunungan menggantikan Saudara Paulus Ubruangge," sambungnya.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat. Keduanya mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Dasco. Sumpah tersebut berisi komitmen untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya, berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945, serta memperjuangkan aspirasi rakyat.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan. Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia," ujar Dasco yang diikuti oleh Nessy dan Mesakh.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.