Bamus Betawi Ajak Semua Pihak Jaga Jakarta Jelang Isu Demo 27 Agustus

- Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:45 WIB
Bamus Betawi Ajak Semua Pihak Jaga Jakarta Jelang Isu Demo 27 Agustus

Badan Musyawarah (Bamus) Betawi menyerukan ajakan menjaga Jakarta tetap damai. Seruan ini disampaikan menyusul beredarnya ajakan demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Ketua Umum Bamus Betawi, Muhammad Rifki, atau akrab disapa Bang Eki Pitung, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/8/2026). Ia mengaku melihat selebaran yang mengajak masyarakat Pati, Jawa Tengah, untuk melakukan aksi pada tanggal tersebut.

"Kami dari Dewan Adat Bamus Betawi melihat ada selebaran, flyer, mengajak masyarakat Pati, Jawa Tengah, akan melakukan aksi di tanggal 27 Agustus 2026," kata Rifki.

Rifki menegaskan bahwa Bamus Betawi terbuka terhadap penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan niat baik. Namun, ia mengimbau warga Pati yang hendak berdemonstrasi agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kita paham yang namanya menyampaikan aspirasi, menyampaikan aksi, itu adalah kebebasan semua menyampaikan hak dan pendapat. Itu dilindungi oleh hukum. Kami dengan senang hati kalau tujuannya baik, menyampaikan aspirasinya dengan niat yang baik," ujarnya.

Menurut Rifki, salah satu isu yang beredar terkait rencana demo adalah pengesahan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset. Ia mengajak semua pihak untuk mengawal proses pembahasan RUU tersebut dengan prasangka baik.

"Merumuskan undang-undang itu enggak sebentar, nggak bisa dipaksakan. Ada mekanisme, ada juga tahapan-tahapan. Kita prasangka baik," tuturnya.

Rifki menyarankan agar aspirasi disampaikan melalui dialog langsung dengan DPR. Ia kembali menekankan pentingnya menjaga Jakarta tetap kondusif.

"Kalau memang mereka datang dengan baik-baik, aksi dengan tanpa anarkis, tanpa ada niat-niat terselubung begitu ya, itu nggak ada masalah ya," ucapnya.

"Jadi insyaallah Jakarta kita jaga sama-sama ya," sambung Rifki.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terpopuler