DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

- Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:54 WIB
DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Rapat paripurna DPR RI menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Persetujuan ini diambil setelah seluruh calon dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan hasil fit and proper test yang berlangsung pada 12-13 Agustus lalu.

"Selanjutnya Komisi III DPR RI menggelar rapat internal tanggal 13 Agustus 2026 dengan agenda pengambilan keputusan untuk memberikan persetujuan terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung," ujar Habiburokhman dalam laporannya.

"Setelah mendengar pandangan dari delapan fraksi yang ada di Komisi III DPR RI, telah menyepakati untuk menyetujui seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung tahun 2026, yaitu 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung," sambungnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya rapat kemudian meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan. "Sidang dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung tahun 2026 tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco. "Setuju," jawab peserta rapat serentak.

Berikut nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc yang telah disetujui:

Kamar Pidana

1. Syamsul Arief (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung)
2. Sugiyanto (Sekretaris Mahkamah Agung)
3. Sudharmawatiningsih (Panitera Mahkamah Agung)
4. Dhifla Wiyani (Advokat DW & Partners)

Kamar Perdata

1. Sobandi (Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung)
2. Nurnaningsih (Notaris pada Kantor Notaris Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.)

Kamar Agama

1. Musthofa (Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung)
2. Mamat Ruhimat (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung)

Kamar TUN Khusus Pajak

1. Maftuh Effendi (Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung)
2. L.Y. Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak)
3. Yeheskiel Minggus T. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang)

Ad hoc HAM di MA

1. Edwin Partogi Pasaribu (Advokat pada UHP Law Firm)
2. Roki Panjaitan (Purnabakti Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjung Karang)

Ad hoc Tipikor di MA

1. Sudiyo (Hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang)

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.