KPK Akan Awasi Pelaksana Proyek Pemprov DKI Jakarta

- Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:00 WIB
KPK Akan Awasi Pelaksana Proyek Pemprov DKI Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengawasi pelaksana lapangan dalam proyek-proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam acara fun walk 'Kampanye Antikorupsi' di kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (16/8/2026).

Johanis menegaskan bahwa KPK hadir untuk mendukung program kerja Pemprov DKI, memastikan setiap proyek pembangunan berjalan dengan baik, benar, dan penuh tanggung jawab. "Kami hadir untuk mendukung program-program kerja dari Pemerintah Provinsi DKI agar proyek-proyek pembangunan semua dapat dilaksanakan dengan baik dan benar serta penuh rasa tanggung jawab," ujarnya dalam sambutan.

Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan ini penting karena adanya potensi penyalahgunaan wewenang oleh pelaksana di lapangan. Johanis bahkan menyinggung Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang mungkin tidak mengetahui praktik tidak baik tersebut. "Pak Gubernur tentunya mengharapkan yang terbaik, tapi tidak ditahu Pak Gub mungkin tidak tahu ada pelaksana-pelaksana yang tidak baik," jelasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Johanis meminta dukungan masyarakat agar melaporkan setiap kegiatan pembangunan yang mencurigakan. Ia berjanji KPK akan berkoordinasi dengan gubernur untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan kewenangan. "Kami mohon dukungan semua masyarakat yang ada agar setiap ada kegiatan pembangunan di Pemerintah DKI, tolong disampaikan kepada Pak Gubernur dan disampaikan juga pada kami agar kami dapat berkoordinasi dengan Pak Gubernur untuk kemudian mengambil tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku yang menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya," tuturnya.

Johanis menekankan bahwa uang yang digunakan dalam proyek pembangunan berasal dari rakyat, sehingga penyalahgunaannya merupakan tindakan yang merugikan masyarakat. "Termasuk tentunya menyalahgunakan uang rakyat, khususnya uang rakyat dari Pemerintah DKI. Karena apa yang dipakai oleh Pemerintah DKI tidak lain adalah tentunya bersumber juga dari rakyat yang ada di Provinsi DKI," pungkasnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.