Prabowo: Belanja Negara RAPBN 2027 Capai Rp 4.097,2 Triliun, Defisit Menyempit

- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 05:12 WIB
Prabowo: Belanja Negara RAPBN 2027 Capai Rp 4.097,2 Triliun, Defisit Menyempit

Pemerintah menetapkan proyeksi belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp 4.097,2 triliun. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan pagu APBN 2026 yang sebesar Rp 3.842,7 triliun. Desain anggaran yang ekspansif namun terukur ini diarahkan untuk mendukung delapan program kerja prioritas nasional (PKPN), termasuk kedaulatan pangan, ketahanan energi, hilirisasi, dan pengentasan kemiskinan, dengan target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027.

Di sisi penerimaan, pendapatan negara ditargetkan tumbuh menjadi Rp 3.426 triliun dari sebelumnya Rp 3.153,6 triliun pada APBN 2026. Dengan postur tersebut, defisit anggaran berhasil ditekan menjadi 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), setara Rp 671,2 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan target defisit APBN 2026 yang sebesar 2,68 persen atau Rp 689,1 triliun, menunjukkan komitmen pemerintah memperbaiki kesehatan fiskal.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa data yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi 2026 murni digunakan untuk kepentingan formulasi kebijakan dan penyusunan anggaran, bukan sebagai instrumen pemeriksaan kepatuhan pajak atau pengejaran kekayaan pribadi. Sensus ini dinilai sangat krusial bagi validitas statistik nasional mengingat Indonesia sudah lebih dari 10 tahun tidak melakukan pembaruan metode perhitungan aktivitas ekonomi (re-basing).

Untuk menyukseskan agenda berskala nasional ini, pemerintah mengerahkan sedikitnya 251 ribu petugas sensus untuk melakukan pendataan menyeluruh di setiap desa di Indonesia. Partisipasi aktif serta kejujuran masyarakat dalam mengisi formulir sensus sangat menentukan kualitas basis data ekonomi makro yang akan menjadi fondasi utama perencanaan program taktis ke depan, termasuk penajaman akurasi alokasi pada RAPBN 2027.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.