Anggaran Transfer ke Daerah 2027 Dipatok Rp 735 Triliun

- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 04:18 WIB
Anggaran Transfer ke Daerah 2027 Dipatok Rp 735 Triliun

Pemerintah menargetkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 mencapai Rp 735 triliun. Angka ini naik 5,5 persen dibandingkan outlook TKD 2026 yang sebesar Rp 696,9 triliun, di luar dana rekonstruksi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2027 di kantor pusat DJP Kemenkeu, Jumat (14/8).

“Pada tahun 2027 direncanakan sebesar Rp 735 triliun rupiah atau meningkat 5,5% dibanding dengan outlook 2026 sebesar Rp 696,9 triliun rupiah ini di luar dana rekonstruksi,” kata Purbaya.

Purbaya menegaskan pemerintah akan terus memantau kondisi keuangan setiap daerah dalam menentukan kebutuhan TKD. Pemantauan dilakukan secara berkala dari bulan ke bulan.

“Untuk TKD nanti juga kami akan monitor dulu seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan kalau perlu kita tambah kita tambah seperti kemarin jadi seperti itu approach kita,” ujar Bendahara Negara.

Jika kondisi keuangan daerah membutuhkan tambahan anggaran, pemerintah akan mempertimbangkan penambahan TKD.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.