Bahasa Inggris Wajib di Kelas 3 SD Mulai 2027

- Jumat, 14 Agustus 2026 | 19:52 WIB
Bahasa Inggris Wajib di Kelas 3 SD Mulai 2027

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan bahwa mata pelajaran bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 3 sekolah dasar (SD) mulai tahun 2027. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan siswa SD mendapatkan pembelajaran bahasa asing.

Mu'ti menjelaskan, pernyataan presiden tersebut bukan berarti bahasa asing menjadi mata pelajaran khusus, melainkan lebih kepada pengenalan. "Tapi lebih pada pengenalan bahasa asing gitu, khususnya untuk yang SD. Kalau yang bahasa Inggris kan memang nanti tahun 2027 bahasa Inggris sudah menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas tiga SD, yang bahasa Inggris. Nah, yang bahasa yang lainnya itu nanti sifatnya pengenalan saja," kata Mu'ti usai menghadiri rapat paripurna di DPR RI, Jumat (14/8/2026).

Meski demikian, Mu'ti menegaskan bahwa pembelajaran bahasa asing sebenarnya sudah diterapkan di jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Banyak sekolah yang telah memberlakukan hal tersebut. "Beberapa sekolah kan sudah mengajarkan bahasa asing selain bahasa Inggris, juga ada bahasa Mandarin, bahasa Korea, dan ada beberapa negara yang memang menawarkan untuk mereka menyediakan tenaga yang bisa membantu dalam pembelajaran bahasa asing sesuai dengan negaranya mereka masing-masing," ujarnya.

Untuk jenjang SD, saat ini bahasa Inggris masih menjadi mata pelajaran pilihan. Namun, mulai 2027, bahasa Inggris akan diajarkan sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD. Sementara itu, untuk tingkat SMP dan SLTA, bahasa Inggris sudah menjadi mata pelajaran wajib bahkan menjadi mata ujian. "Bahasa Inggris yang wajib (untuk SD) itu nanti, kalau yang SMP dan SLTA kan sudah, bahkan menjadi mata ujian. Tapi kalau yang SD kan selama ini masih pilihan. Nah, mulai 2027 bahasa Inggris mulai kita ajarkan sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas 3," kata dia.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.