Seorang kopilot asal Malaysia berinisial MSO ditangkap setelah diduga menyelundupkan 26 kilogram ekstasi dari Kuala Lumpur ke Indonesia. Otoritas Malaysia kini melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus ini.
Penyelidikan melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), Kementerian Perhubungan Malaysia (MOT), Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS), hingga Malaysia Aviation Group (MAG).
Polisi Malaysia mendalami bagaimana MSO bisa lolos dari pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) meski membawa koper berisi narkotika. Direktur Jenderal AKPS Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan seluruh kru penerbangan di Malaysia pada dasarnya tetap menjalani pemeriksaan ketat saat berada di bandara. Namun, menurut dia, setiap pelaku kejahatan memiliki modus tersendiri untuk menghindari pengawasan.
"Hal itulah yang kini sedang diselidiki pihak kepolisian," ujarnya.
Pemerintah Malaysia juga menegaskan tidak akan memberi toleransi apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum petugas lain yang membantu MSO membawa narkoba hingga lolos dari KLIA. Di sisi lain, Malaysia Aviation Group menyatakan akan mengevaluasi sekaligus memperketat prosedur pemeriksaan terhadap seluruh kru pesawat guna mencegah kejadian serupa terulang.
Sebelumnya, petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 70.144 butir ekstasi dengan berat sekitar 26 kilogram yang diduga dilakukan MSO. Dalam menjalankan aksinya, MSO disebut memanfaatkan jalur khusus kru pesawat yang berbeda dengan jalur pemeriksaan penumpang reguler.
Kasus tersebut turut menjadi sorotan publik di Malaysia. Sejumlah warganet mempertanyakan efektivitas prosedur pemeriksaan terhadap kru pesawat di KLIA, mengingat MSO diduga dapat lolos membawa koper berisi narkoba dan disebut berada di bawah pengaruh narkotika saat melakukan penerbangan.
Artikel Terkait
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soetta Bawa 26 Kg Ekstasi
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap karena Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi
Pilot Malaysia Kurir Ekstasi Terima Bayaran Rp 220 Juta
Pilot Malaysia Dijanjikan Rp221 Juta untuk Bawa 25 Kg Ekstasi ke Jakarta