Keberadaan Kepala Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Rowiyanto, masih menjadi misteri setelah tujuh bulan tidak diketahui rimbanya. Kini, statusnya resmi dicopot dari jabatannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Margono, mengungkapkan bahwa pemberhentian Rowiyanto telah tertuang dalam surat keputusan (SK) yang diterbitkan pada 3 Agustus 2026. Ada dua SK yang dikeluarkan, yaitu SK pemberhentian kades dan SK penunjukan penjabat (Pj) kades.
"Nggih, tanggal 23 Juli. Kami terima SK salinan dari Bagian Hukum. Sekalian penunjukan Pj Kades Sambeng," kata Margono saat dihubungi.
"Kalau sudah ada SK pemberhentian kan berarti mengangkat Pj Kepala Desa. Pelaksanaan kepala desa dilakukan Pj. Untuk selaku Pj Kades Sambeng yakni Sekretaris Kecamatan Borobudur, Amron Effendi," imbuhnya.
Margono melanjutkan, masa kerja Pj Kades akan dimulai sejak SK ditandatangani hingga pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Oktober mendatang. Ia juga menyebutkan bahwa Rowiyanto tidak pernah menjalankan tugasnya selama ini. Bahkan, keluarganya pun tidak mengetahui keberadaannya.
"Informasi dari kecamatan, terus pemerintah desa dalam hal (Pemdes). Pernah BPD ke sini juga tidak tahu (keberadaannya). Terus terakhir terkait dengan istrinya Pak Kades menyampaikan bahwa keluarga tidak tahu keberadaannya," jelasnya.