Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana membangun rumah susun (rusun) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Pembangunan akan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kota Depok seluas sekitar 1 hektare.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengatakan bahwa lahan yang digunakan merupakan aset Pemerintah Kota Depok. "Untuk yang Rusun MBR yang akan dibangun melalui APBN itu akan, Insyaallah akan menggunakan tanah yang dipunyai Pemerintah Kota Depok," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (1/8/2026).
Lokasi di Tapos dipilih karena kawasan tersebut termasuk padat penduduk. "Itu di daerah Tapos jadi yang pasti di daerah situ termasuk daerah padat penduduk di Depok gitu. Dan itu memang sudah apa, menjadi lahan milik Pemerintah Kota Depok," tuturnya.
Menurut Sri, lahan yang tersedia di kawasan Cilangkap, Tapos, memiliki luas lebih dari 1 hektare. Namun, tidak seluruh lahan akan digunakan karena pada tahap awal pemerintah hanya merencanakan pembangunan satu menara (tower) rusun. "Sebetulnya di situ ada 1 koma sekian hektare ya, tapi yang digunakan itu kan tidak banyak ya karena kita rencana di situ akan membikin 1 tower saja gitu," ucapnya.
Sementara itu, terkait rencana pemanfaatan lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Sri menyebut hal tersebut masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah masih mendiskusikan berbagai aspek, mulai dari proses, mekanisme, hingga skema yang akan digunakan.