Seorang anak pejabat di salah satu dinas sosial di Lampung diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita yang disebut sebagai pacarnya. Peristiwa itu terjadi di Kota Bandung pada 26 Juli 2026.
Dalam foto yang beredar, korban tampak mengalami sejumlah memar di mulut dan tangannya. Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Bandung.
Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan penanganan perkara kini berada di bawah kewenangan Satreskrim Polrestabes Bandung dan akan dilakukan gelar perkara.
"Kasus penganiayaan tersebut sudah ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung. Saat ini masih dalam tahap gelar perkara," kata Nurindah saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).
Meski demikian, Nurindah belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi kejadian, waktu dan lokasi peristiwa, identitas terlapor, maupun dugaan tindak pidana lain yang dilaporkan oleh korban. Polisi juga belum mengungkap apakah pelaku ditahan atau tidak.
Artikel Terkait
Ahn Hyo Seop Kunjungi Bandung untuk Pertama Kali, Penasaran Coba Batagor dan Seblak
Dua Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung Beroperasi Hari Ini, Catat Lokasinya
Jalan Rusak Hambat Perjalanan, Ibu di Way Kanan Melahirkan di Dalam Mobil
Ribuan Massa Desak Pemprov Jabar Terbitkan Perda AntilGBTQ