Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Minggu, 26 Juli 2026. Pengunduran diri ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Perry mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto dua tahun sebelum masa jabatannya berakhir pada 2028.
Perry memulai karier di bank sentral pada 1984. Awalnya, ia bekerja di bagian pemeriksaan dan pengawasan kredit. Pada 1998, ia diangkat sebagai kepala biro gubernur, dan lima tahun kemudian menjadi direktur. Saat itu, ia menjabat sebagai Direktur Pusat Pendidikan dan Studi Kebangsentralan.
Pada 2005, Perry dipercaya sebagai Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia hingga 2007. Setelah itu, ia bertugas di International Monetary Fund (IMF) sebagai Direktur Eksekutif selama dua tahun, mewakili 13 negara anggota dalam South-East Asia Voting Group.
Sekembalinya ke Tanah Air pada 2009, Perry menduduki dua posisi sekaligus hingga 2013: Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional, serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia. Kariernya terus menanjak ketika ia menjabat sebagai deputi gubernur pada 2013–2018.
Perry kemudian diangkat menjadi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2018–2023, dan kembali dipercaya untuk periode kedua 2023–2028. Namun, ia memutuskan mundur di tengah jalan.
Lahir di Sukoharjo pada 1959, Perry merupakan anak keenam dari sembilan bersaudara. Ayahnya adalah petani tembakau yang sempat sukses namun kemudian bangkrut. Meski berasal dari keluarga berpenghasilan rendah, orangtuanya tetap berupaya menyekolahkan anak-anaknya. Perry awalnya bercita-cita menjadi dokter, tetapi karena keterbatasan dana, ia memilih jurusan ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada pada 1982. Ia melanjutkan studi ke Iowa State University untuk meraih gelar master pada 1989 dan Ph.D. pada 1991.
Artikel Terkait
Perry Warjiyo, Arsitek di Balik Kemudahan Transaksi BI Fast dan QRIS
Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Pemerintah Tunjuk Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas
Komisi XI DPR Belum Rencanakan Uji Kelayakan Pengganti Perry Warjiyo