Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi mundur dari jabatannya. Pengunduran diri itu diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 26 Juli 2026, dan diterima keesokan harinya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor BI, Senin, 27 Juli 2026. "Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia ke Bapak Presiden," ujarnya.
Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri Perry dan menyampaikan terima kasih atas pengabdiannya. "Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu UU Bank Indonesia, bahwa Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo, tentu disertai dengan ucapan terima kasih setinggi-tingginya," kata dia.
Artikel Terkait
BI Pastikan Proses Transisi Gubernur Berjalan Sesuai Aturan
IHSG Dibuka Melemah di Tengah Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Destry Damayanti Jadi Plt
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Destry Damayanti Jadi Pelaksana Tugas