Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Presiden Prabowo Terima Pengunduran Diri

- Senin, 27 Juli 2026 | 08:15 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Presiden Prabowo Terima Pengunduran Diri

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi mundur dari jabatannya. Pengunduran diri itu diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 26 Juli 2026, dan diterima keesokan harinya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor BI, Senin, 27 Juli 2026. "Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia ke Bapak Presiden," ujarnya.

Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri Perry dan menyampaikan terima kasih atas pengabdiannya. "Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu UU Bank Indonesia, bahwa Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo, tentu disertai dengan ucapan terima kasih setinggi-tingginya," kata dia.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags