Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menyoroti tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana dari pusat. Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) masih menjadi andalan utama untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
"Kita semua memahami struktur anggaran pendapatan daerah masih menunjukkan tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap pusat, baik DAU, DAK dan DBH. Pendapatan asli daerah sering kali belum mencukupi untuk pembangunan," ujar SF dalam acara Saresehan Nasional MPR di Pekanbaru, Senin (20/7/2026).
SF menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini banyak tersedot untuk urusan wajib daerah, termasuk pelayanan dasar, di tengah ruang fiskal yang terbatas.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau bersama kabupaten dan kota di wilayahnya mengalami penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Bahkan, sejak 2024, terdapat kurang bayar dana dari pusat yang mencapai Rp4,2 triliun.
"Masih terdapat kurang bayar dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke Provinsi Riau dan kabupaten kota dengan total Rp4,2 triliun. Dari jumlah tersebut, kurang bayar kepada Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp713 miliar dan kabupaten kota Rp3,5 triliun," kata SF.
Artikel Terkait
Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Obligasi Daerah, Anggota DPR Soroti Potensi Investasi
Polri Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Olahan
Plt Gubernur Riau Apresiasi Riau Bhayangkara Run 2026 yang Dongkrak Ekonomi
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan