Provinsi Riau menjadi salah satu daerah dengan investasi terbesar di Indonesia. Hal itu mendorong digelarnya Sarasehan Nasional MPR RI di Pekanbaru, Senin (20/7/2026), yang membahas obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Riau I, Karmila Sari, mengungkapkan bahwa Riau dipilih sebagai lokasi ke-8 forum tersebut karena potensi investasinya yang besar.
"Riau ini merupakan pilihan kami, ini adalah provinsi ke 8. Ini merupakan pertimbangan kami karena secara investasi sangat besar, bahkan melebihi daripada tingkat nasional investor yang datang ke Riau," kata Karmila.
Forum ini digelar setelah menyerap aspirasi dari sejumlah daerah dalam rangkaian sarasehan sebelumnya. Melalui forum tersebut, para narasumber dari perwakilan legislatif, pemerintah, BUMN, pihak swasta, dan akademisi turut membahas berbagai perspektif mengenai obligasi daerah, mulai dari aspek kebijakan hingga pembiayaan pembangunan.
Karmila menjelaskan, obligasi daerah bisa menjadi alternatif bagi daerah dalam membiayai proyek-proyek strategis seperti rumah sakit hingga pelabuhan. "Kita lihat project strategis yang sangat banyak dengan kondisi strategis di Riau merupakan alternatif pembiayaan. Tidak hanya di Riau, juga ada beberapa daerah yang kita maklumi dengan kondisi TKD ini merupakan alternatif pembiayaan," ujarnya.
Setelah melihat respons positif dari pemangku kepentingan di Riau, forum serupa bakal digelar di daerah lain. Setelah terkumpul aspirasi dari 10 daerah, barulah naskah akademik diserahkan ke DPR agar dapat disahkan sebagai Undang-Undang Obligasi Daerah. "Sehingga kami lihat respon positif ini setelah terkumpul 10 maka kita akan mengusulkan untuk membuat UU Obligasi Daerah ini. Insyallah ini adalah niat baik kami Fraksi Golkar, terutama di bidang pembangunan," katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng menyebut obligasi daerah mirip dengan surat utang negara, hanya saja diterbitkan oleh daerah. "Obligasi daerah ini sebetulnya mirip sama surat utang negara. Cuma satu diterbitkan negara, satu diterbitkan oleh daerah. Surat utang negara ini ada Rp 7.000 triliun. Kalau obligasi daerah diterbitkan Rp 1.000 triliun, kita bisa bayangkan Rp 1.000 triliun masuk ke daerah dan kita akan lihat percepatan pembangunan akan terjadi," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Targetkan Terbitkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun pada 2027
Obligasi Daerah Dinilai Bisa Percepat Pembangunan, Risiko Gagal Bayar Hanya 0,1 Persen
Ketergantungan Pemda pada Dana Pusat Disorot, Riau Alami Kurang Bayar Rp4,2 Triliun
MPR RI Gelar Sarasehan Obligasi Daerah di Pekanbaru, Bahas Alternatif Pembiayaan dan Investasi Publik