Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara mempercepat penanganan tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Rusun Waduk Pluit, Penjaringan. Penanganan ini ditargetkan rampung dalam waktu 7 hingga 10 hari.
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Sudin LH Jakarta Utara, Ardiyanto, mengatakan pihaknya bekerja secara intensif dengan mengoptimalkan seluruh armada, alat berat, dan personel di lapangan. "Targetnya, tumpukan sampah dapat ditangani dalam waktu 10 hari sehingga kondisi TPS kembali normal dan pelayanan kebersihan kepada warga berjalan dengan baik," ujarnya, Jumat (17/7).
Pada tahap awal, Sudin LH Jakarta Utara mengoperasikan tiga unit dump truck, satu unit alat berat, serta menerjunkan 10 personel. Petugas bekerja secara bertahap untuk mengurai tumpukan dan mengangkut sampah dari lokasi. Ardiyanto memperkirakan proses ini membutuhkan sekitar 30 kali pengangkutan hingga seluruh tumpukan sampah bersih.
Untuk mempercepat penyelesaian, jumlah armada dan personel akan terus ditambah dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Meski demikian, Ardiyanto menegaskan penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pengangkutan oleh Sudin LH. Pengelola Rusun Waduk Pluit juga harus bertanggung jawab dengan menyusun target pengurangan sampah yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkala. Selain itu, pengelola diminta mengoptimalkan fungsi kontainer, mengatur jadwal pembuangan, dan memperkuat pengawasan di area TPS agar sampah tidak kembali berserakan.
"Setelah tumpukan ini ditangani, harus ada pembenahan sistem pengelolaan sampah di lingkungan rusun. Pengelola perlu memiliki target pengurangan sampah penghuni, memastikan kontainer sampah berfungsi optimal, dan menjaga agar sampah tidak dibuang sembarangan," tegas Ardiyanto.
Ia juga mengajak warga Rusun Waduk Pluit untuk mengurangi timbulan sampah dan mulai memilah sejak dari rumah. Sampah yang masih bernilai guna dapat dipisahkan dari residu sehingga volume yang masuk ke TPS dan diangkut ke tempat pemrosesan akhir berkurang. "Penanganan oleh DLH harus didukung tanggung jawab pengelola dan partisipasi masyarakat. Dengan mengurangi, memilah, dan menempatkan sampah secara tertib, kebersihan lingkungan rusun dapat dijaga secara berkelanjutan," tutup Ardiyanto.
Artikel Terkait
Zulhas Targetkan Persoalan Sampah Mulai Teratasi pada 2028 Lewat Proyek Waste to Energy
Pramono Beri Tenggat 10 Hari Atasi Gunungan Sampah di Rusun Waduk Pluit
Tumpukan Sampah Mengular di Babelan, DLH Bekasi Akan Angkut dengan Manual