Kementerian Kesehatan menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado setelah muncul dugaan perundungan yang menimpa salah satu peserta, dr. Adrian Rantung. Dokter muda itu diduga mengakhiri hidup akibat tekanan berat selama menjalani pendidikan.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, membenarkan penghentian tersebut. “Iya untuk sementara kami hentikan, dan kami telah mengirimkan tim pemeriksa ke sana,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/7).
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Nomor HK.02.03/D.XV/3427/2026. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa penghentian dilakukan untuk memberi ruang investigasi internal secara terpadu antara rumah sakit dan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), tempat dr. Adrian tercatat sebagai peserta PPDS.
Penghentian berlaku hingga proses penanganan dugaan perundungan dinyatakan selesai. “Memutuskan menghentikan untuk sementara waktu kegiatan pembelajaran Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado sampai penanganan dugaan perundungan selesai,” demikian bunyi keputusan tersebut.