Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YTR dengan tersangka Taufik Hidayat pada Kamis (2/7/2026). Proses reka adegan dilakukan di Gedung Direktorat Reserse PPA Mapolda Jabar, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Lokasi rekonstruksi sengaja dipindahkan dari indekos asli ke Mapolda demi menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal tersangka dan korban. Dalam simulasi, polisi menyiapkan enam titik yang mencakup kamar dan dapur ruangan yang menjadi saksi bisu aksi keji Taufik.
Taufik Hidayat tampak mengenakan baju tahanan merah, peci, dan masker selama rekonstruksi berlangsung. Proses ini disaksikan langsung kuasa hukum korban untuk memastikan setiap detail penganiayaan tercatat dalam berita acara.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 25 saksi untuk memperkuat berkas perkara.
Di sisi lain, kondisi kesehatan YTR yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mulai membaik. Direktur Utama RSHS Bandung, dr Rachim Dinata Marsidi, mengatakan tim medis telah menyusun jadwal perawatan intensif yang diprediksi memakan waktu sangat lama.
Menanggapi isu adanya belatung di kepala korban akibat luka membusuk, dr Rachim menjelaskan infeksi yang dialami sudah sangat parah karena terlambat ditangani. "Karena infeksinya sudah terlalu lama," ujarnya.
Artikel Terkait
Kondisi Korban Penyekapan di Jabar Membaik, LPSK Beri Perlindungan
Polda Jabar Konfirmasi Tato Ikan di Tubuh Tersangka Penyekapan
Kisah Penyekapan di Bandung: Korban Terjebak dalam Siklus Kekerasan yang Tak Terlihat
Dedi Mulyadi Apresiasi Respons Cepat Polda Jabar Tangani Aduan Masyarakat