PNM Raih Penghargaan Tata Kelola Perusahaan Berkat Komitmen Keuangan Inklusif

- Kamis, 02 Juli 2026 | 11:35 WIB
PNM Raih Penghargaan Tata Kelola Perusahaan Berkat Komitmen Keuangan Inklusif

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meraih penghargaan dalam ajang Indonesia Excellence GCG Awards 2026 atas komitmennya menjalankan tata kelola perusahaan yang etis, transparan, dan berdampak sosial. Penghargaan diberikan dalam kategori Indonesia Excellence Good Corporate Governance Ethics in Creating Impactful Business through Inclusive Financial System.

Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan penghargaan ini menjadi pengingat dan penyemangat bagi perusahaan untuk terus menghadirkan pemberdayaan berkelanjutan. Menurutnya, tata kelola yang baik bukan sekadar soal kepatuhan dan pencapaian angka.

"Penghargaan ini menjadi bukti pemberdayaan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan," ujar Kindaris dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).

Capaian ini sejalan dengan semangat Danantara 'Melayani Sepenuh Hati' untuk memperluas akses keuangan inklusif bagi masyarakat akar rumput. Hingga Mei 2026, PNM telah melayani lebih dari 23,3 juta perempuan prasejahtera di seluruh Indonesia.

Pemberdayaan dilakukan melalui tiga modal: intelektual melalui Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), dan sosial melalui Pertemuan Kelompok Mingguan guna memperkuat ketahanan ekonomi nasabah.

Salah seorang nasabah PNM Mekaar mengaku merasakan manfaat langsung. Melalui pelatihan rutin, ia belajar mengelola keuangan, mengembangkan usaha, serta membangun kebiasaan menabung.

"Bagi kami, PNM bukan hanya tempat mendapatkan modal usaha. Kehadiran PNM membuat saya lebih percaya diri dalam mengambil keputusan dan mengembangkan usaha dan menabung untuk masa depan keluarga," ujarnya.

Langkah ini selaras dengan tema HUT ke-27 PNM, 'Bersama di Setiap Langkah, Menemani di Setiap Perjuangan'. PNM berkomitmen terus tumbuh bersama nasabah dan menginspirasi lahirnya pelaku usaha ultra mikro yang tangguh.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags