MURIANETWORK.COM - Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi RON 92 atau Pertamax pada 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, menyampaikan penyesuaian harga BBM Non Subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024.
Dengan penyesuaian ini, Harga Pertamax menjadi Rp 13.700 per-liter, harga untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen.
"Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu," terang Heppy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/8/2024).
Artikel Terkait
Insentif Politik Abolisi-Amnesti Prabowo: PDIP dan Gerbong Anies Merapat
Amien Rais ke Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Siapkan Badan Anda Ya Mas
Di Kongres Demokrat, SBY Singgung Cawe-Cawe: Abuse of Power adalah Dosa Terbesar!
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN