Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada 11 satuan kerja Polri dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Penghargaan itu diserahkan langsung di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026).
Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 49 Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti. Keputusan itu dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih.
Tanda kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada kesatuan di lingkungan Polri yang dinilai berjasa dan bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.
Sebelas satker yang menerima penghargaan itu meliputi Divisi Hukum Polri, Pusat Keuangan Polri, Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Lampung, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda Kalimantan Tengah.
Artikel Terkait
Prabowo Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana oleh Kapolri
Pemerintah Resmi Berlakukan Mandatori B50 Mulai Hari Ini
Prabowo Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80
Masri Sitanggang Beri 10 Nasihat Terbuka untuk Presiden Prabowo