KSPI Pastikan Tak Ada PHK Massal di Dua Pabrik Jepang di Jatim Hingga 2030

- Minggu, 28 Juni 2026 | 19:40 WIB
KSPI Pastikan Tak Ada PHK Massal di Dua Pabrik Jepang di Jatim Hingga 2030

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, memastikan tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di dua pabrik Jepang di Jawa Timur, yakni PT JAI Pasuruan dan PT SAI Mojokerto, hingga 2030. Kepastian itu diperoleh setelah serangkaian dialog antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan berhasil mengubah keputusan prinsipal Grup Yazaki yang semula berencana memindahkan sebagian besar produksi ke Vietnam.

"Karena hubungan industrial yang baik dengan pasar yang tetap terbuka di Indonesia, terutama untuk pasar ekspor, itu membuat prinsipal akan berubah pikiran. Akhirnya membuat prinsipal menunda memindahkan sebagian produksinya ke Vietnam," ungkap Iqbal, Minggu (28/6/2026).

Iqbal menjelaskan, dari 45 lini produksi wiring harness di PT SAI, hanya sekitar tiga hingga lima lini yang akhirnya dipindahkan ke Vietnam. Kondisi serupa juga terjadi di PT JAI yang berada dalam grup usaha yang sama. "Yang rencananya besar-besaran akhirnya hanya tiga sampai lima line produksi saja yang dipindahkan ke Vietnam. Itu juga yang terjadi di PT JAI," ujarnya.

Hasil pembahasan dengan manajemen menunjukkan perusahaan telah menyusun rencana bisnis hingga 2030 tanpa PHK massal. Pengurangan jumlah pekerja, jika terjadi, akan dilakukan secara alamiah melalui tidak diperpanjangnya kontrak kerja yang telah berakhir. "Kalaulah terjadi perampingan jumlah karyawan sampai 2030, itu lebih, apa namanya, secara alamiah, yaitu karyawan-karyawan kontrak yang habis kontraknya, maka mereka tidak memperpanjang kontraknya. Tetapi bila ada permintaan pasar yang meningkat, maka bisa saja perpanjangan karyawan kontrak tetap dilakukan," tuturnya.

Iqbal memperkirakan jumlah tenaga kerja di kedua perusahaan akan berkurang sekitar 20-30 persen hingga 2030 melalui mekanisme alami tersebut. Saat ini PT SAI mempekerjakan sekitar 4.300 karyawan, sedangkan PT JAI memiliki lebih dari 2.500 pekerja. "Jadi sekali lagi sampai 2030 pengurangannya adalah secara alamiah. Ini akibat diskusi yang lebih tajam antara manajemen Jepang di Indonesia dengan serikat pekerja," pungkasnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags