Surabaya Raih Penghargaan APBD Tertinggi untuk Penanganan Rumah Tak Layak Huni, Target Tuntas 2027

- Selasa, 23 Juni 2026 | 11:25 WIB
Surabaya Raih Penghargaan APBD Tertinggi untuk Penanganan Rumah Tak Layak Huni, Target Tuntas 2027

Pemerintah Kota Surabaya berhasil meraih penghargaan kategori terbaik pertama untuk Pemerintah Daerah dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tertinggi dalam program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Expo Konstruksi Jawa Timur 2026 yang berlangsung di Grand City Convex Hall pada Selasa, 9 Juni 2026.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pembangunan di Kota Pahlawan tidak bisa hanya bertumpu pada APBD. Oleh karena itu, pemerintah kota terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna mempercepat pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni, yang dikenal dengan singkatan Rutihalu. Kolaborasi ini melibatkan sejumlah lembaga, antara lain Yayasan Buddha Tzu Chi, Ciputra, Pakuwon, Baznas Surabaya, Bangga Surabaya Peduli, dan Nurul Hayat.

"Negara tidak akan kuat jika hanya pemerintah yang bergerak. Tapi hari ini dibuktikan, kekuatan gotong royong bisa menjadi satu kesatuan besar," ujar Eri dalam keterangannya, Selasa, 23 Juni 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun Pemkot Surabaya, saat ini masih terdapat sekitar 7.196 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan. Pemerintah kota menargetkan seluruh persoalan tersebut dapat diselesaikan dalam dua tahun ke depan. Pada 2026, sebanyak 3.242 unit rumah ditargetkan selesai diperbaiki, sementara sisanya sekitar 3.896 unit akan dirampungkan pada 2027.

"Tahun 2026 ini kita selesaikan 3.242 unit. Sisanya sekitar 3.896 unit akan kita rampungkan di tahun 2027. Harapannya, dalam dua tahun ke depan Rutilahu di Surabaya sudah selesai 100 persen," tuturnya.

Untuk mendukung target tersebut, sebanyak 2.240 unit rumah akan diperbaiki melalui APBD Kota Surabaya. Sementara itu, 1.002 unit lainnya akan ditangani melalui pendanaan non-APBD atau dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Selain itu, terdapat bantuan stimulan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 200 unit.

Eri menjelaskan bahwa perbaikan rumah tidak layak huni difokuskan pada komponen utama rumah, seperti atap, lantai, dinding, dan jamban. Program ini diprioritaskan bagi warga ber-KTP Surabaya yang masuk dalam kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan memiliki status lahan yang sah serta tidak dalam sengketa.

"Sasaran penerima adalah warga ber-KTP Surabaya yang masuk dalam data desil 1-5 dengan status lahan yang sah atau tidak dalam sengketa," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Kristian, menegaskan bahwa penanganan rumah tidak layak huni menjadi salah satu fokus utama Pemkot Surabaya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Menurutnya, kawasan kumuh di Surabaya sudah berkurang, sehingga perhatian kini tertuju pada penanganan rumah tidak layak huni.

"Di Surabaya kawasan kumuhnya sudah berkurang. Jadi salah satu atensi Pemkot Surabaya adalah untuk penanganan rutilahunya," ujar Iman.

Iman menambahkan, penghargaan yang diterima Surabaya menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat. Penghargaan itu juga menunjukkan keberhasilan pemerintah kota dalam membangun kolaborasi lintas sektor untuk mendukung program tersebut, termasuk melibatkan berbagai sektor dalam penanganan rumah tidak layak huni.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pemkot Surabaya menargetkan perbaikan 3.242 unit rumah pada 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 2.240 unit yang dibiayai melalui APBD dan 1.002 unit yang didukung melalui sumber pendanaan non-APBD.

"Di tahun 2026 ini kita ada rencana sekitar 3.242 unit yang akan dilaksanakan di Kota Surabaya dengan APBD-nya ada di 2.240 dan non-APBD-nya ada 1.002," jelasnya.

Iman juga menggarisbawahi bahwa program rumah tidak layak huni tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga mendapat dukungan dari berbagai pihak melalui program CSR. Keterlibatan sektor swasta, organisasi sosial, hingga lembaga kemanusiaan dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Surabaya.

"Jadi program Rutilahu tidak hanya dihandle oleh dana APBD Surabaya, tapi juga ada dana CSR," katanya.

Selain dukungan dari APBD dan CSR, program tersebut juga memperoleh bantuan dari pemerintah pusat melalui BSPS Kementerian PKP. Saat ini, bantuan yang telah teralokasi mencapai 200 unit rumah dan masih berpotensi bertambah sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Iman juga menjelaskan bahwa penerima program rumah tidak layak huni harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Selain masuk dalam kelompok desil 1-5 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), calon penerima juga wajib memiliki legalitas lahan yang jelas dan dapat dibuktikan secara administratif.

"Punya sertifikat, terus punya alas hak, alas hak itu bisa berupa sewa kepada siapa atau IPT dan semacamnya," tuturnya.

Karena itu, Pemkot Surabaya tidak dapat melakukan perbaikan terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan ilegal. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan bantuan pemerintah diberikan kepada warga yang memenuhi ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Jadi alas haknya harus jelas dulu, (bangunan) tidak boleh (berdiri) di tanah ilegal," tegasnya.

Terkait target jangka panjang, Iman mengatakan bahwa Wali Kota Eri menargetkan seluruh usulan perbaikan rumah tidak layak huni dapat diselesaikan pada 2027. Saat ini, jumlah usulan yang tercatat mencapai sekitar 7.100 unit rumah dan akan ditangani secara bertahap dalam dua tahun ke depan.

"Akhir 2026 kita handle sekitar 3.200 (unit), mungkin tahun 2027 sekitar 3.800 (unit). Jadi, harapannya dalam dua tahun ini sudah clear untuk urusan Rutilahu di Surabaya," ungkapnya.

Ke depan, DPRKPP Surabaya berharap semakin banyak perusahaan maupun lembaga yang berpartisipasi melalui program CSR sehingga cakupan penanganan rumah tidak layak huni dapat semakin luas dan cepat. Di sisi lain, Iman kembali menegaskan bahwa tujuan utama program ini tetap berfokus pada penyediaan hunian yang sehat, aman, dan layak bagi masyarakat.

"Target kita menyediakan hunian yang layak untuk warga. Sebelumnya mungkin tidak ada pencahayaan alami, kurang sehat, dan lantainya masih berupa tanah. Intinya membuat hunian lebih layak konsepnya kalau dari kami," pungkasnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar